Soe, INVESTIGASI86.COM – Dua Kepala Desa di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), bersama warga, melayangkan ultimatum keras kepada CV. Karmel Niki-Niki yang dianggap ingkar janji memperbaiki kerusakan jalan Oinlasi-Belle. Jalan rusak parah tersebut diduga akibat aktivitas pengangkutan material proyek yang dilakukan perusahaan pada 2024 lalu.
Ultimatum itu disampaikan oleh Kepala Desa Oinlasi, Yermias Nomleni, dan Kepala Desa Nekmese, Nikodemus Selan, pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keduanya menuntut tanggung jawab moral dan teknis dari pihak perusahaan atas kerusakan infrastruktur yang vital bagi mobilitas warga.
“Kami sudah cukup sabar. Jalan ini rusak akibat kendaraan berat milik CV. Karmel. Mereka janji perbaiki, tapi sampai sekarang nihil. Kalau tidak ada itikad baik, kami siap ambil langkah lebih tegas,” tegas Yermias.
Kerusakan parah terjadi pada jalan hotmix Oinlasi-Belle, jalur utama yang menghubungkan Desa Oinlasi, Nekmese, Belle, dan Tesi Ayofanu. Setidaknya terdapat 32 titik patahan dan retakan yang diduga kuat akibat beban berat dari truk Fuso 10 roda milik CV. Karmel, yang digunakan untuk mengangkut material sirtu dari Nekmese ke Enonapi.
“Jangan hanya janji manis. Kami tidak minta imbalan, hanya minta tanggung jawab atas kerusakan yang mereka buat,” tambahnya.
Kepala Desa Nekmese, Nikodemus Selan, menegaskan bahwa pihak desa bersama Camat Kie, Kapolsek Amanatun Selatan, serta pengawas proyek dari CV. Karmel sudah mengadakan pertemuan dan sepakat soal tanggung jawab perbaikan.
“Mereka setuju bantu kami 7 drum aspal, 16 kubik agregat, dan 100 zak semen. Tapi setelah proyek selesai, mereka hilang. Tidak ada kabar. Komitmen itu disaksikan polisi, camat, dan konsultan pengawas,” ujar Nikodemus dengan nada kecewa.
Warga setempat juga membenarkan bahwa perusahaan menggunakan kendaraan berat meski telah diingatkan.
“Kami sudah minta pakai dump truck kecil, tapi mereka tetap pakai Fuso. Akibatnya, jalan kami jadi korban. Setelah warga palang jalan, baru mereka janji perbaiki,” ungkap Yosepus Atty, warga Desa Nekmese.
Sementara itu, pengawas proyek CV. Karmel, Mel Asbanu, sebelumnya menyatakan kesiapan perusahaan menyediakan material, sementara pengerjaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat desa.
Namun hingga berita ini diterbitkan, janji tersebut tak kunjung ditepati. Lebih mengecewakan lagi, upaya media untuk menghubungi pemilik CV. Karmel guna meminta klarifikasi ditanggapi dengan tindakan tidak profesional: nomor media justru diblokir.
Desakan publik semakin kuat. Warga dua desa kini mempertimbangkan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat CV. Karmel tidak segera memenuhi komitmen.
“Kami ingin pembangunan, tapi bukan dengan mengorbankan fasilitas yang ada. Ini soal harga diri dan tanggung jawab,” pungkas Kades Oinlasi.