Inhil _ Riau
Maraknya aktivitas kegiatan praktik perjudian togel ilegal yang berlokasi di pengalihan kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau beroperasi dengan bebas.
Perjudian yang diduga tidak memiliki izin (Ilegal) sudah lama bebas beroperasi dan berjalan lancar tanpa tersentuh sedikitpun oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Adapun tempat perjudian tersebut berada di wilayah Hukum Internal polres Inhil di kabupaten Inhil provinsi Riau.
Berdasarkan Instruksi yang dikeluarkan oleh petinggi Kepolisian Nagara RI memerintahkan jajarannya baik Internal Mabes Polri maupun jajaran Kapolda, Kapolresta hingga Kapolsek di seluruh Indonesia untuk tindak tegas dan berantas aktivitas praktik unsur Perjudian.
Tapi kenyataanya terlihat Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait yang bertugas di Riau Khususnya Di kabupaten Inhil diduga tidak melaksanakan dan Melakukan tindakan tersebut.
Dalam hal ini masyarakat merasa resah dan minta pak Kapolda Riau tindak tegas dan berantas perjudian Ilegal yang tidak memiliki Perizinan yang beroperasi di pengalihan kecamatan Enok kabupaten Inhil provinsi Riau.
Berdasarkan Investigasi tim awak media dari masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut terindikasi sebagai lokasi permainan Praktik Perjudian togel Ilegal yang beroperasi dengan bebas selama Ini.
Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan ” Tempat Praktik Perjudian togel Ilegal beroperasi dengan bebas selama ini dan tak tersentuh oleh hukum.” Selasa (12/08/2024)
“Sudah lama beroperasi lancar dan aman tanpa ada tersentuh oleh APH setempat pak.” Tambahannya
“Kalau tidak salah koordinator judi togelnya Bang bernama Basri untuk di Pengalihan ini.” Ujarnya
Diduga kuat yang bernama Basri adalah koordinator Judi togel di pengalihan kecamatan Enok kabupaten Inhil provinsi Riau.
Ditempat yang berbeda salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan bahwa tempat perjudian togel Ilegal sudah lama beroperasi di pengalihan ini dan aman-aman saja.
“Tempat judi togelnya kalau nggak salah ada tiga titik pak, pasar pengalihan, di jalan lintas dan yang satunya kurang jelas saya pak.” Kata Narasumber kepada awak media
“Kalau APH Serius memberantasnya pasti tau titik-titik tempatnya Pak.” Tambahannya
“Kepada Aparatur Penegak Hukum yang terkait agar berupaya bertindak tegas untuk berantas lokasi tempat judi ilegal tersebut.” Ujarnya
“Bukankah sudah diintruksi oleh pak Kapolri Jend Listyo Sigit, yang namnya tempat permainan praktik judi harus dibasmi, kenapa dibiarkan tempat ini.” Tegasnya
“Tempat praktik perjudian ini beroperasi bebas, lancar dan aman karena belum pernah ditindak atau disentuh oleh Aparat Penegakan Hukum sama sekali.” Ujarnya
Disini terlihat jelas bahwa Aparat Penegakan Hukum (APH) tidak serius memberantas tempat-tempat perjudian seperti yang pernah disampaikan oleh pak Kapolri di sosmed.
Dan menjadi sorotan dan tanda tanya bagi masyarakat ada apa dengan APH, kok perjudian tersebut bisa beroperasi bebas tanpa tersentuh sedikitpun oleh APH.
Menurut UU dan sebagaimana tercantum dalam Pasal No. 9 Tahun 1981 Menyatakan Aturan Pemerintah Dalam pasal tersebut di atas adalah Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian dan UU No. 7 Tahun 1974 Menyatakan Tentang Pelaksana Penertiban Perjudian Di Tempat.
Awak media ini akan menyelidiki dan meminta Kapolda Riau untuk menangkap Bos judi Togel Inhil. (Atan Sengat)