Inhil _ Riau
Puluhan ibu-ibu warga desa Pengalihan kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau akan mengungkap jika ada Oknum APH yang membekingi praktek judi togel Ilegal di Pengalihan.
Hal ini disampaikan oleh puluhan ibu-ibu warga desa Pengalihan kepada awak media investigasi86.com, Jum’at (16/08/2024).
“Kami akan menyelidiki dan mencari bukti-bukti apa penyebab perjudian togel Ilegal di Pengalihan beroperasi bebas tak tersentuh hukum sedikit pun.” Ujar Ibu-ibu warga setempat
“Jika terbukti ada oknum APH yang membekingi tempat perjudian togel Ilegal ini, akan kami publikasikan ke media sosial ataupun ke wartawan yang siap mempublikasikannya.” Terangnya mereka
“Seharusnya uangnya bisa buat belanja anak, malah dibuat masang judi togel itu.” Tambahannya
“Sesuai instruksi dari pak Kapolri semua bentuk perjudian harus di basmi dan jika ada oknum APH yang terlibat membekingi akan dicopot, itu akan kami buktikan apakah ucapan pak Kapolri itu sesuai apa yang diucapkannya.” Ucap mereka dengan nada serentak.
Berdasarkan Instruksi yang dikeluarkan oleh petinggi Kepolisian Nagara RI memerintahkan jajarannya baik Internal Mabes Polri maupun jajaran Kapolda, Kapolresta hingga Kapolsek di seluruh Indonesia untuk tindak tegas dan berantas aktivitas praktik unsur Perjudian.
Tapi kenyataanya terlihat Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait yang bertugas di Riau Khususnya Di kabupaten Inhil diduga tidak melaksanakan dan Melakukan tindakan tersebut.
Dalam hal ini masyarakat merasa resah dan minta pak Kapolres Inhil dan Kapolda Riau tindak tegas dan berantas perjudian Ilegal yang tidak memiliki Perizinan yang beroperasi di pengalihan kecamatan Enok kabupaten Inhil provinsi Riau.
Kepada Aparatur Penegak Hukum yang terkait agar berupaya bertindak tegas untuk berantas lokasi tempat judi ilegal tersebut sesuai instruksi pak Kapolri Jend Listyo Sigit, yang namnya tempat permainan praktek judi harus dibasmi.
Menurut UU dan sebagaimana tercantum dalam Pasal No. 9 Tahun 1981 Menyatakan Aturan Pemerintah Dalam pasal tersebut di atas adalah Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian dan UU No. 7 Tahun 1974 Menyatakan Tentang Pelaksana Penertiban Perjudian Di Tempat.
Awak media ini akan menyelidiki apakah ada terlibat Oknum APH membekingi tempat praktek judi tersebut dan meminta Kapolres Inhil dan Kapolda Riau untuk menangkap Bos judi Togel Inhil dan menangkap Oknum APH jika ada yang terlibat membekingi nya. (Atan Sengat)