Tanggamus – Diduga terjadi penyimpangan laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wonoharjo kecamatan Sumberjo kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.
SD tersbut terlihat kurang diperhatikan oleh dinas terkait dilihat dari bangunan sekolah yang masih semi permanen yang masih menggunakan setengah papan dan setengah tembok.
Di sekolah tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi yang terjadi semenjak kepala sekolah inisial S menjabat.
Terlihatnya dugaan penyimpangan dana BOS tersebut ketika wartawan media ini berkunjung ke sekolah dan menanyakan pembelian buku.
Anggaran yang cukup pantastis terlihat disetiap tahun dianggarkan pihak sekolah untuk pembelian buku ditahun 2020 misal nya SD 1 Wonoharjo menggarkan pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 28.800.000,00 untuk pembelian buku, tahun 2022 Rp. 29.220.000,00 dan tahun 2023 Rp. 17.248.000,00.
Masih banyak lagi dugaan penyimpangan disekolah tersebut seperti admintrasi sekolah yang cukup pantastis dimasa pandemi Covid 19.
Kepala SDN 1 Wonoharjo saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan “Semua kegiatan sudah diaudit oleh inspektorat dan tidak ada masalah mas.” Senin (18/09/2023)
“Semua sudah diaudit mas dan setiap tahun diaudit terus alhamdulilah tidak ada masalah, lebih jelasnya nanti saya panggil operator ya mas saya lupa.” Ujarnya
Operator menjelaskan sebagian buku ada di kelas dipakai mengajar bahkan operator menyampaikan “Ketika diaudit mungkin ada 1 truk buku kami yang diaudit.”
“Semuanya sudah diaudit mas bahkan ada 1 truk buku yang kami bawa ke dinas pendidikan waktu diaudit.” Tambahannya
Keterangan kepala sekolah dan operator tersebut dinilai ada kejanggalan dikarenakan awak media melihat hanya beberapa tumpukan buku dilemari dan sangat tidak masuk akal dengan anggaran tersebut, diduga telah terjadi mark up pembelian buku. (Mardiansah)