Tanggamus – Dunia pendidikan tidak ada henti-hentinya dijadikan lumbung empuk tempat oknum nakal mencari keuntungan dengan cara menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semata-mata hanya memperkaya dirinya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber terpercaya bahwa kepala sekolah (Kepsek) SDN 3 Tangkit Serdang kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus provinsi Lampung diduga kuat korupsi Dana BOS Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketika awak media mendatangi SDN 3 Tangkit Serdang guna untuk komfirmasi tentang dana Bantuan Operasional Sekolah namun disayangkan Ahmad Mahmuri selaku kepsek SDN 3 tersebut tidak berada di sekolah. Rabu (11/10/2023)
Kemudian awak media menanyakan kepada sala satu dewan guru tentang realisasi bantuan oprasional sekolah di tahun 2022, salah satu dewan guru tersebut mengatakan “Pak kalau pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah ditahun 2022 itu ada tetapi bantuan dari dinas Pendidikan hanya satu lokal dan pihak sekolah terima kunci saja.”
“Untuk rehab seingat saya hanya ganti pelapon saja pak itu pun cuma sedikit, sedangkan ditahun 2023 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah itu belum ada.” Ungkap dewan guru
Berdasarkan informasi yang dijelaskan dari dewan guru ternyata dana yang direalisasikan
tidak sesuai dengan Anggaran yang didapat.
Untuk diketahui anggaran yang direalisasikan ditahun 2022 antara lain :
1. Pengembangan perpustakaan Rp. 24.681.000,-
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikurel Rp. 5.771.000,-
3. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 55.259.400,-
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 40.107.200,-
Sampai diterbitkannya berita ini belum ada keterangan yang resmi dari Ahmad Mahmuri selaku kepsek SDN 3 Tangkit Serdang kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.
Awak media akan melaporkan dugaan koropsi ini ke beberapa lembaga dan akan mengawal proses selanjut nya. (Mardiansah)