Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, diduga gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau beroperasi dengan bebas beroperasi beraktivitas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.
Gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu tersebut Milik Mafia BBM Oplosan ilegall diduga bernama Isa Nainggolan.
BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos di gudang tersebut dengan BBM bersubsidi yang diduga didapat hasil lansiran dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Inhu.
Kemudian BBM tersebut di jual ke perusahaan-perusahaan langganannya dengan harga Industri Non Subsidi untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata diduga sudah terima setoran.
Dari hasil pantauan di lapangan, di gudang BBM diduga ilegall misterius tersebut terpantau di dalamnya terdapat mobil tangki berkapasitas besar sekitar 16.000 liter dengan logo Pertamina Industri berwarna putih biru tua.
Sejumlah narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya itu gudang penimbunan BBM Oplosan Ilegall yang terletak di Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu diduga Milik Isa Nainggolan, mereka beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Setempat sedikitpun alias kebal hukum.” Senin (20/10/2025)
“BBM Oplosan Ilegall tersebut diduga didapat dari Mafia Yudha Silalahi, kemudian Mereka mengoplos di gudang tersebut dengan BBM bersubsidi yang diduga didapat hasil lansiran dari sejumlah SPBU yang ada di kabupaten Inhu.” Ujarnya sejumlah Narasumber
“Kemudian BBM tersebut mereka jual ke perusahaan-perusahaan langganannya menggunakan mobil Tangki Biru Putih dengan harga Industri Non Subsidi untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Mereka sudah lama beroperasi namun tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak dan diduga Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata.” Paparnya
“Kami masyarakat meminta kepada Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., untuk menyelidiki dan menindak tegas diduga gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall Misterius yang terletak di Simpang Granit Kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu Milik Mafia BBM Oplosan ilegall diduga bernama Isa Nainggolan.” Tuturnya
“Tangkap Mafia dan gudang Penimbunan BBM Oplosan Ilegall dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Penulis : Eriyanto Sidabutar