More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Game Zone Holywood Di Lubuk Baja Disulap Jadi Tempat Perjudian 303, APH Wajib Tindak Tegas

Batam _ Kepri
Lapor Pak Polisi Holywood adanya pembiaran perjudian yang bermodus permainan dan disulap ajang perjudian 303 membuat para oknum pengusaha yang diperkirakan memiliki omset ratusan juta perharinya dan usaha tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh sedikitpun dari pihak Aparatur Penegak Hukum (APH).

Permainan ini ada di Nagoya yang lokasinya di area Komplek Ruko Nagoya kecamatan Lubuk Baja Kota Batam provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tempat tersebut sering disebut orang sekitar New Game Zone Holywood.

Sangat disayangkan adanya pembiaran perjudian ini, awak media meminta kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.  untuk tindak tegas adanya perjudian ini dengan modus Gelper.

Telah diketahui lokasi judi tersebut sangat bikin resah warga sekitar, para bandar dan pemain seakan-akan tidak peduli dengan Aparat Penegak Hukum dan terhadap Pelanggaran Hukum Pidana 303 (KUHP) yang mereka lakukan, seolah-olah mereka semua yang terkait didalamnya merasa kebal hukum.

Bukan tanpa alasan arena perjudian Holywood ini yang bermodus Gelanggang Permainan Anak itu, dikarenakan Judi gelper Holywood tersebut menjanjikan kemenangan yang sangat menggiurkan bagi para pemain tanpa memperdulikan Instruksi Kapolri tentang pelarangan judi dalam bentuk apapun.

Bahkan salah satu sumber yang tak bisa di sebut namanya terpercaya mengatakan Holywood yang beroperasi tersebut bisa memiliki penghasilan dengan Omset Ratusan Juta Rupiah perharinya dikarenakan pasangan pertaruhan pemain untuk bermain paling kecil Rp. 50.000 sampai dengan Rp. 100.000 untuk sekali bermain.

Setiap satu mesin bisa menghasilkan jutaan bahkan Puluhan juta Rupiah, berbagai jenis permainan banyaknya mesin judi jenis Tembak Ikan, Slot, Sceater dan beberapa jenis judi lainya yang terdapat di dalam Holywood.

Dikarenakan sangat banyak peminatnya sehingga pengunjungnya pun semakin ramai dan sudah pasti dipenuhi oleh kerumunan orang penggila permainan judi yang tidak perduli lagi dengan kesehatan pernapasan mereka dikarenakan asap rokok yang memenuhi Ruangan.

Saat awak media investigasi di Lapangan terlihat banyak orang berkerumunan di lokasi tersebut. Selasa (01/10/2024)

“Lokasi itu sangat ramai orang berdatangan mulai dari pagi ke pagi.” Ucap  salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan

Kapolri sudah sangat tegas memerintahkan jajarannya untuk berantas perjudian sebagai mana amanah Undang undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian serta sesuai Pasal 303 dan Pasal 542 KUHPidana. (Samaria)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!