KUANSING • Terkait berita sebelumnya tentang tambang batubara PT MIA, Capri perwakilan manajemen dari PT MIA menjelaskan bahwa untuk pengambilan gambar memang tidak diperbolehkan karena takut ada pihak yang menyalahgunakan gambar tersebut.
“Untuk pengambilan gambar dilokasi memang tidak diperbolehkan karena takutnya disalah gunakan, karena security kita mengikuti peraturan perusahaan jadi demi keamanan kecuali adanya tamu/ visitor dengan kepentingan disertakan melampirkan surat tugas dll” jelas Capri perwakilan manajemen dari PT MIA.
Capri juga menyebutkan bahwa pada setiap hari Jumat PT MIA memang tidak melakukan kegiatan penambangan dikarenakan adanya pergantian shift kerja.
“Untuk di setiap hari Jumat memang dari PT MIA tidak ada kegiatan penambangan dikarenakan disetiap hari Jumat kita pergantian shift kerja” lanjutnya.
Lebih lanjut Capri juga menjelaskan kepada media bahwa kedalaman aktivitas penambangan sudah sesuai dengan plan kerja.
“Untuk kedalaman aktifitas penambangan kita sesuai dengan plan kerja dan disampaikan setiap tahunnya ke Dinas terkait dan diawasi. Terus utk akhir penambangan kita juga adanya kegiatan reklamasi. Dan lahan yang sudah digali kita tutup kembali dan ditanam kembali sesuai ketentuan laporan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang dari PT MIA tersebut” ucap Capri.
Capri juga menyebutkan kalau lokasi pertambangan PT MIA jauh dari pemukiman, makanya untuk kegiatan pertambangan sudah dikaji sesuai undang undang yang berlaku.
Terkait IUP perwakilan manajemen dari PT MIA itu juga menjelaskan bahwa PT MIA memang berada dikawasan Hutan Produksi Terbatas dan mempunyai IPPKH serta untuk mendukung perluasan kerja selanjutnya ada yang dalam proses pengajuan permohonan IPPKH sudah berjalan juga.
(Adr)