More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Ini Penjelasan Perwakilan Manajemen PT MIA Terkait Berita Yang Beredar

Foto: lokasi pengumpulan batu bara di kawasan rimbang baling yang dikelola oleh PT MIA
INVESTIGASI 86 di Google News

KUANSING • Terkait berita sebelumnya tentang tambang batubara PT MIA, Capri perwakilan manajemen dari PT MIA menjelaskan bahwa untuk pengambilan gambar memang tidak diperbolehkan karena takut ada pihak yang menyalahgunakan gambar tersebut.

Untuk pengambilan gambar dilokasi memang tidak diperbolehkan karena takutnya disalah gunakan, karena security kita mengikuti peraturan perusahaan jadi demi keamanan kecuali adanya tamu/ visitor dengan kepentingan disertakan melampirkan surat tugas dll” jelas Capri perwakilan manajemen dari PT MIA.

Capri juga menyebutkan bahwa pada setiap hari Jumat PT MIA memang tidak melakukan kegiatan penambangan dikarenakan adanya pergantian shift kerja.

Untuk di setiap hari Jumat memang dari PT MIA tidak ada kegiatan penambangan dikarenakan disetiap hari Jumat kita pergantian shift kerja” lanjutnya.

Lebih lanjut Capri juga menjelaskan kepada media bahwa kedalaman aktivitas penambangan sudah sesuai dengan plan kerja.

Untuk kedalaman aktifitas penambangan kita sesuai dengan plan kerja dan disampaikan setiap tahunnya ke Dinas terkait dan diawasi. Terus utk akhir penambangan kita juga adanya kegiatan reklamasi. Dan lahan yang sudah digali kita tutup kembali dan ditanam kembali sesuai ketentuan laporan rencana reklamasi dan rencana pasca tambang dari PT MIA tersebut” ucap Capri.

Capri juga menyebutkan kalau lokasi pertambangan PT MIA jauh dari pemukiman, makanya untuk kegiatan pertambangan sudah dikaji sesuai undang undang yang berlaku.

Terkait IUP perwakilan manajemen dari PT MIA itu juga menjelaskan bahwa PT MIA memang berada dikawasan Hutan Produksi Terbatas dan mempunyai IPPKH serta untuk mendukung perluasan kerja selanjutnya ada yang dalam proses pengajuan permohonan IPPKH sudah berjalan juga.

(Adr)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!