More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

BPJS Kesehatan Akan Dihapus,Ini Penjelasan Kemenkes

investigasi86.com Kebijakan terbaru terkait BPJS Kesehatan langsung diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (KemenKes)  pada Januari 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan segera melakukan penghapusan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nantinya layanan  kesehatan kelas 1,2 dan 3 akan dihapus dan diganti menjadi bentuk kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Budi Gunadi Sadikin selaku KemenKes memberikan keterangan mengapa BPJS tersebut akan dihapuskan.

Kemenkes mengaku pihaknya tak mau layanan BPJS mengalami defisit ketika membantu masyarakat yang ingin berobat.

Dengan layanan BPJS yang telah sesuai dengan standar,” ungkap Budi Gunadi Sadikin diruangan rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.

Budi Gunadi Sadikin juga meminta agar layanan pusat kesehatan masyarakat yang biasa disebut (Puskesmas) bisa melakukan tindakan yang promotif dan preventif ke arah yang lebih baik.

Soalnya puskesmas adalah tempat skrining primer pasien untuk pemeriksaan kesehatan sebelum pada akhirnya masyarakat mendapatkan layanan BPJS

Dengan program terbaru BPJS,Budi meyakini akan bisa melihat mana ongkos yang kemurahan dan mana yang kemahalan,” ucap Budi kembali.

Program KRIS JKN sendiri akan mulai diterapkan pada tahun 2023.

Sementara untuk di tahun 2022 ini, program KRIS JKN baru akan diuji di beberapa rumah sakit diberbagai provinsi Indonesia.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!