Rejang Lebong • Aksi unjuk rasa yang dilakukan LSM pekat jumat (03/03//2022) dikejaksaan Negeri Rejang Lebong menuntut agar Kejari Rejang Lebong mengusut beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten Rejang Lebong.
Koordinator lapangan Ishak burmansyah yang merupakan sekretaris LSM Pekat, dirinya merasa terpanggi untuk menggelar aksi unjuk rasa, karena beberapa dugaan kasus korupsi di rejang lebong sampai saat ini tampaknya belum ada titik terangnya.
Aksi kali ini dilaksanakan didepan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong meminta untuk segera mengusut tuntas beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang pernah dilaporkan hingga saat ini terkesan jalan ditempat.
“Saya meminta kepada Kejaksaan untuk segera memanggil serta memeriksa pihak pihak pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi serta penyalah gunaan wewenang,”ujarnya.
Ishak burmansyah akan tetus mengawal kasus kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini.
Ada 10 tuntutan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong diantaranya dugaan korupsi pengadaan masker Covid 19 tahun 2021 oleh Dinkes Rejang Lebong yang saat itu Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh SYA, dan PPTK SA.
Kemudian dugaan korupsi dana publikasi yang mengalir ke RLTV dimana anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, yang diduga tidak memiliki frekwensi Penyiaran pada siaran lokal Rejang Lebong sejak 2017 hingga 2020, Dimana Ketika itu Kadiskominfo dipimpin FE.
Seterusnya dugaan pengadaan AC dan laboratorium RSUD Curup senilai Rp 20 miliar lebih. Saat itu Direktur RSUD Curup dijabat dr. SMR.
“Kami dari perwakilan masyarakat akan terus mengawal apa yang telah kami sampaikan pada unjuk rasa ini yaitu dugaan kasus kasus yang telah dilaporkan ke pihak Kejaksaan. Kami meminta untuk segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang orang ataupun instansi yang bersangkutan demi terciptanya rasa keadilan serta ketransparanan” dikatakan burmansyah.
Aksi yang berlangsung dengan tertib ini akhirnya diterima oleh pihak kejaksaan negeri Rejang Lebong dengan catatan perwakilan aksi massa hanya diperbolehkan 4 orang saja untuk menyampaikan aspirasinya.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kasih PidSus Arya Marsepa SH dan Kasi Intel David Johnie SH mewakili Kapolres Rejang Lebong Kasat Reskrim AKP Sampson sosa Hutapea S.ik.
Dihadapan pihak kejaksaan ishak burmansyah alias burandam meminta dengan sangat, agar dalam waktu secepat mungkin pihak pihak yang didemo yang diduga telah melakukan tindakan korupsi untuk segera dipanggil dan diperiksa.
“Kami sudah sabar menunggu selama ini mengenai kasus yang sudah dilaporkan, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukumnya, kami meminta pihak kejari Rejang Lebong untuk segera memeriksa para dugaan koruptor ini,”tegasnya.
Lanjut Burandam, dalam aksi damai itu saat berdialog dengan pihak Kejaksaan Negeri ia juga menyampaikan ada dugaan kasus yang belum ada kemajuan pengusutannya hingga saat ini
“Itu kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi bagaimana pengusutannya, hingga saat ini belum ada titik terangnya. Oleh pihak Kejari mengatakan itu belum teregister dan nereka berjanji akan segera melakukan peneriksaan.Ya, kita minta segera dituntaskan,” tandas Burmansyah.
Burandam juga sangat menyayangkan lambannya pengungkapan oleh pihak kejari Rejang Lebong terjaut banyaknya kasus kasus yang yang terjadi diwilayah hukumya, hanya yang teri alias kecil aja yang terungkap sedangkan yang kakap masih berkeliaran.
”Seperti kita ketahui bersama, seperti BOS Afirmasi miliaran loh.begitu juga pengadaan AC dan laboratorium RSUD nampak adem ayem aja.Tapi Kalu dana desa,hmm kangsung ada tersangkanya,”cetus Burandam.( ar)