Pekanbaru _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang awak media himpun di lapangan, diduga lapak Tembak Ikan BINGGO di jalan Riau kota Pekanbaru provinsi Riau diduga dijadikan tempat sarangnya judi.
Dimana lapak judi 303 BINGGO arena judi Tembak Ikan berkedok Gelanggang Permainan (Galper) merusak perekonomian masyarakat akibat banyak bermain judi di arena Judi BINGGO tersebut.
Lapak judi Tembak Ikan BINGGO jalan Riau kota Pekanbaru tersebut diduga milik Ko Aseng Medan Bos 303 yang tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.
Tempat tersebut beroperasi beraktivitas dengan bebas merasa kebal hukum dan diduga Back Up Oknum Aparat Penegak Hukum Setempat.
Sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan “Lapak judi 303 BINGGO arena judi Tembak Ikan berkedok Gelanggang Permainan (Galper) di Jalan Riau kota Pekanbaru diduga milik Ko Aseng Medan Bos 303 yang beroperasi beraktivitas dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun alias kebal hukum.” Minggu (07/09/2025)
“Tempat Judi tersebut diduga di Back Up Oknum Aparat Penegak Hukum Setempat, makanya mereka beroperasi dengan bebas tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.” Ujar narasumber
“Judi ini sudah lama sangat meresahkan masyarakat dan merusak perekonomian masyarakat.” Tambahannya
“Sesuai Intruksi Pak Kapolri menindak tegas semua berbentuk judi, Kami Masyarakat meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima kota Pekanbaru Brigjen TNI Sugiyono turun tangan cek kelapangan menindak tegas lapak judi 303 BINGGO arena judi Tembak Ikan berkedok Gelanggang Permainan (Galper) yang meresahkan masyarakat dan merusak perekonomian masyarakat akibat banyak bermain judi di arena Judi BINGGO tersebut.” Pungkasnya
Penulis : Eriyanto Sidabutar