More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

LAYANAN PERIZINAN LANGSUNG, DISHUB TTS DEKATKAN PELAYANAN KEPADA PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM

Dukungan terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS 2025–2030

Soe, INVESTIGASI86.COM — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Perhubungan terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2025–2030, Dinas Perhubungan Kabupaten TTS menghadirkan layanan perizinan langsung di lapangan bagi pengemudi kendaraan angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Apollos Banunaek, SE., dalam keterangannya menyampaikan imbauan kepada seluruh pengemudi angkutan, baik roda empat, enam, maupun sepuluh, untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal.

“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk mengurus izin angkutan dan izin trayek yang belum lengkap. Layanan ini cepat, tepat, dan menghemat biaya operasional,” ujar Apollos saat ditemui di Terminal Kota Soe.

Menurut Apollos, penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan masih banyak kendaraan angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya menciptakan sistem transportasi yang tertib dan sesuai regulasi.

“Melalui kegiatan ini, kami hadirkan solusi nyata. Pelayanan kami gelar di fasilitas umum seperti terminal agar pengemudi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Mereka bisa langsung dilayani saat turun dari kendaraan,” tegasnya.

Langkah proaktif ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi di Kota Soe dan sekitarnya. Banyak pengemudi mengaku terbantu dengan hadirnya layanan langsung di lokasi yang mudah diakses.

Apollos berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perizinan resmi semakin meningkat, sehingga transportasi di wilayah TTS bisa berjalan secara legal, aman, dan tertib. Ia juga menekankan bahwa pelayanan ini bersifat terbuka bagi semua pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan umum, tanpa pungutan liar dan melalui prosedur yang transparan.

Persyaratan yang harus dibawa oleh pemilik kendaraan angkutan umum untuk mengurus izin trayek dan izin angkutan, antara lain:

  • Surat permohonan
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi dokumen koperasi atau badan hukum (PT)
  • Fotokopi surat izin tempat usaha (SITU)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Map snelhecter

Layanan ini tidak hanya memudahkan para pengusaha angkutan, tetapi juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang humanis, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten TTS berharap pendekatan seperti ini dapat terus berlanjut dan diterapkan di sektor pelayanan publik lainnya demi kemajuan daerah.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!