More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta
Tidore  

Polsek Oba Utara Polresta Tidore Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Minuman Beralkohol

Tidore _ Maluku Utara
Polsek Oba Utara Polresta Tidore melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polsek Oba Utara, Polresta Tidore. Selasa (22/10/2024)

Dalam acara ini turut hadir, Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.Ip., MH, Camat Oba Utara Rusdi Jamaludin, Kasubsektor Oba Utara Ipda Rustam Hasan, Kanit Intel Polsek Oba Utara Ipda Suleman Subarno, SH, Camat Oba Tengah Muhammad Abdullah, serta perwakilan Danramil Sofifi Serma Vikram. Selain itu, turut hadir personel dari Polsek Oba Utara, Oba Tengah, dan BKO Polresta Tidore, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Oba Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, antara lain
minuman jenis Cap Tikus sebanyak 14 galon berukuran 25 liter, 2.233 kantong plastik, 45 karung, dan 4 botol berukuran 1 liter,
minuman jenis bir sebanyak 35 kaleng dan 69 botol.

Barang bukti ini merupakan hasil penanganan kasus tindak pidana ringan di wilayah hukum Polsek Oba Utara Polresta Tidore, yang terjadi sejak September 2023 hingga Oktober 2024, dengan total 39 tersangka. Dalam periode ini, polisi berhasil menyita 2.685 liter minuman Cap Tikus dan 432 liter minuman beralkohol jenis bir Anggur Putih,” Ujar Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.Ip., MH.

Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal. (Maun)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!