Jayapura – Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berlangsungnya aktivitas PERJUDIAN di dua titik di wilayah distrik Heram yaitu di pertigaan jalan Bumi perkemahan (buper) dan jalan perumnas 3 Waena yang tidak jauh dari polsek Heram sampai dengan saat ini tidak mampu diberantas.
Berdasarkan pantauan awak media sa’at ini di dalam lokasi 303 itu sedang berlangsung permainan judi jenis ROLEX yang dibuka mulai jam 18:00 -24:00, diketahui dari informasi yang diperoleh dari warga sekitar bahwa Big Bos Rolex itu bernama Iwan. Selasa (21/11/2023) Sekitar pukul 20:00
Sayangnya awak media mengalami kondisi sulit untuk mengambil foto permainan ilegal yang dilarang Undang-undang itu, karena ternyata ada sejumlah anak buah yang ditempatkan untuk mengawasi dan mengintai orang yang dicurigai ketika hendak memasuki wilayah judi tersebut.
Dalam pantauan awak media ini bersama dua Rekannya Ivan dan jho yang merupakan jurnalis BUSER86 dan INVESTIGASI NEWS dalam menjalankan fungsi kontrol seturut UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 Bab II Pasal 3 ayat 1; salah satu ketentuannya tentang “Fungsi Kontrol Sosial,” langsung dari zona judi roulette sangat mengharapkan ada tindakan penegakkan hukum Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura untuk langsung turun ke TKP.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Iya pak tempat perjudian itu milik Iwan dan sudah lama beroperasi di sini dan aman-aman aja.” Selasa (21/11)2023)
“Kami sangat berharap bapak Kapolresta Jayapura memerintahkan jajarannya untuk turun ke lokasi perjudian dan menertibkan aktivitas haram itu.” Ujarnya
Ditempat yang berbeda salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan ” Iya benarpak Bos Judi itu Iwan namanya dan tempat Perjudiannya Aman-aman saja tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).”
“Padahal tempat Perjudiannya tidak jauh dari Polsek Heram.” Ucapnya
“Bosnya yang bernama Iwan harus ditangkap dan diberi efek jera yang serius agar otak pejudi satu ini tidak lagi mengulangi perbuatannya.” Ujarnya
“Termasuk kroni-kroninya yang dipakai sebagai pekerja judi harus juga ditangkap dan diperiksa supaya mereka tahu diri dan kapok.” Tutupnya
Dari keterangan warga setempat sudah jelas tempat perjudian tersbut adalah milik Bos Iwan dan Kapolres wajib menindak dan menangkap Bos Mafia perjudian tersebut. (Markus)