KUANTAN SINGINGI • Areal kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang ada di desa Sumpu, kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing Riau, yang sedang dalam pengawasan GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kembali di gunduli dan bahkan sebagian telah ditanami pohon sawit oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab, Sabtu 8 Juli 2023.
Polisi kehutanan/penyidik DLHK Provinsi Riau, telah menetapkan area kawasan hutan yang berada di desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan sebagai kawasan hutan yang sedang dalam pengawasan pada tanggal 11 mei 2023 lalu.
foto : Notice/pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada tanggal 11 mei 2023 lalu telah hilang dan sudah tidak ditemukan lagi pada Sabtu kemaren.
Namun pada Sabtu 8 Juli 2023, awak media menemukan aktivitas satu unit alat berat dengan merk XCMG di area yang sedang dalam pengawasan GAKKUM, mirisnya aktivitas alat berat tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu, dan tidak seorangpun aparat hukum dan pihak pihak terkait mengetahuinya.
Seperti yang telah disampaikan oleh Zul salah seorang operator alat berat yang berada di lokasi tersebut. Zul menyebutkan bahwa alat berat tersebut telah beroperasi sekitar sebulan yang lalu dan Zul (operator alat berat) tersebut mengaku bahwa alat berat tersebut milik PT Merauke.
“Sebulan yang lalu la bang alat ini beroperasi disini, ini alat milik PT Merauke bang” pengakuan Zul (operator alat berat) kepada awak investigasi86, Sabtu 8/7/2023.
Namun yang lebih parahnya lagi, awak media tidak lagi menemukan Plang Notice (Pemberitahuan) terkait area kawasan yang sedang dalam pengawasan aparat hukum yang di pajang oleh penyidik DLHK Provinsi Riau. Seolah olah para mafia lahan itu menyepelekan plang Notice/pemberitahuan dari aparat penegak hukum dari DLHK Provinsi Riau yang telah dipajang pada 11 mei lalu.
Menurut informasi yang didapatkan dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan bahwa alat yang sedang beroperasi tersebut merupakan milik salah seorang oknum kepala desa yang ada di hulu kuantan yang berperan sebagai mafia lahan namun berlindung dengan nama PT Merauke.
“Alat berat itu sebenarnya milik oknum salah seorang kades bang, namun dia licik dan selalu mengatasnamakan PT Merauke agar dirinya terhindar dari permasalahan hukum” jelas salah seorang warga desa sumpu yang tidak mau disebutkan namanya kepada investigasi86.
Sementara itu, Dani salah seorang pejabat di Merauke saat dihubungi lewat panggilan suara, dirinya tidak meresponnya, dan saat di chat dirinya belum memberikan jawaban sampai berita ini dimuat.
Bapak Abriman kepala UPT KPH Singingi saat dimintai tanggapan terkait temuan tersebut, beliau menyebutkan bahwa baru mengetahui info ini dan akan melaporkan hal tersebut ke Pekanbaru.
“Baru tau saya info ini, akan ditindak lanjuti dan akan dilaporkan ke Pekanbaru” jelas kepala KPH Singingi, Sabtu 08/07/2023.
(Adr) Bersambung…