More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

7 Orang Tersangka Kasus Perjudian Online Diamankan Satreskrim Polres Metro Tangerang

Tangerang Selatan _ Banten
Polres Metro Tangerang Selatan mengungkap kasus perjudian online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 7 orang tersangka diamankan terkait kasus tersebut.

“Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan mengaman kan 7 orang tersangka terdiri dari lima tersangka laki-laki dan dua orang perempuan.” Kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (06/12/2024)

Saat itu penyidik mendapati website terindikasi judi online, Website tersebut berisikan berbagai macam permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade hingga sabung ayam. Setelah dilakukan pengembangan, markas pengelola website judol tersebut diketahui berlokasi di sebuah ruko kawasan Kembangan Jakarta Barat.

“Kemudian dari hasil patroli siber ini, Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto.” Ujarnya

Para tersangka situs judi online tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun lamanya. Sindikat tersebut meraup uang hingga miliaran rupiah dari bisnis haram tersebut.

“Diketahui pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih Rp 2 miliar pada bulan September 2024 dan kurang lebih Rp 1,9 miliar pada bulan Oktober 2024.” Imbuhnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan dari 7

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, 4 token, 2 router WiFi dan 1 box berisi sim card. Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Selatan.

Sumber : Polres Metro Tangerang
Reporter investigasi86.com : Rolijan

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!