More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Zulfikran Bailussy Bongkar Ketimpangan Etik di DPRD Ternate, “Kasus Ridwan Dibungkam, Sidak Nurjaya Diperkarakan

Maluku Utara_Ternate

Lembaga legislatif Kota Ternate kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik tajam datang dari Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, SH, yang mengecam keras Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate atas dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus pelanggaran etik anggota dewan.

Menurut Zulfikran, BK DPRD bersikap tidak adil dan inkonsisten. Ia menyinggung kasus dugaan pelanggaran etik berat oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN, Ridwan AR, yang telah memperoleh putusan hukum tetap, namun tidak ditindaklanjuti secara tegas oleh BK. Sebaliknya, anggota DPRD lainnya, Nurjaya Hi. Ibrahim, justru diperkarakan hanya karena melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak tanah.

“Ini bukan lagi soal etika semata, tapi soal keberanian BK dan Pimpinan DPRD untuk menegakkan keadilan. Sidak untuk kepentingan rakyat malah dijadikan pelanggaran etik, sementara yang sudah divonis pengadilan dibiarkan bebas tanpa sanksi,” tegas Zulfikran kepada wartawan Jumat, (18/7/2025).

Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk krisis moral dan integritas di tubuh DPRD. Zulfikran bahkan menyebut DPRD telah menjadi lembaga yang kehilangan arah jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan adil.

“BK DPRD jangan hanya garang terhadap yang vokal, tapi pengecut terhadap yang dekat dengan penguasa. Kalau begini, DPRD kehilangan kehormatannya,” ujarnya.

Tanggapan keras pun datang dari masyarakat. Rizal, seorang pedagang kaki lima di kawasan Gamalama, menyebut DPRD saat ini lebih sibuk melindungi kepentingan politik daripada membela rakyat.

“Nurjaya turun cek minyak tanah, itu malah dianggap salah? Terus yang selingkuh dan terbukti di pengadilan kok malah dibiarin? DPRD ini lucu!” cetus Rizal.

Sementara itu, Fika, mahasiswi di salah satu kampus di Ternate, menilai BK DPRD gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas etika,“Kami sebagai rakyat butuh wakil yang berani dan bersih. Kalau begini, DPRD malah jadi tempat berlindung para pelanggar hukum. Ini memalukan,” katanya.

Zulfikran menegaskan bahwa putusan pengadilan terhadap Ridwan AR seharusnya menjadi dasar kuat untuk pemberian sanksi etik. Ia menolak alasan pertimbangan politik sebagai pembenaran atas sikap diam BK DPRD, “Mengabaikan putusan hukum adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan sumpah jabatan. Kalau BK dan pimpinan DPRD terus bungkam, maka mereka secara tidak langsung menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri,” kata Zulfikran.

Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang mulai menyuarakan kritik terhadap DPRD, termasuk IMM Kota Ternate yang telah lebih dulu bereaksi.

“Tekanan publik adalah bagian dari demokrasi. Kalau DPRD masih punya harga diri, maka segera bersihkan institusinya dari aktor-aktor yang mencederai etika dan hukum,” tutup Zulfikran.

Hingga berita ini ditulis, pihak BK DPRD Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik, kritik Zulfikran, maupun status tindak lanjut kasus etik Ridwan AR. Masyarakat kini menunggu: akankah BK bertindak adil, atau tetap nyaman dalam kebisuan politik? (Red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!