Pekanbaru _ Riau
Ternyata penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum Penata Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan) Provinsi Riau Senin (20/01/2025) di Jalan SM Amin, Pekanbaru terkait tiga kasus.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB yang berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Pekanbaru itu
terkait kasus dugaan korupsi Fly Over, proyek pembangunan Makorem dan fee proyek Pokir Mantan anggota DPRD Riau.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan seperti ruangan Bidang Bina Marga dan Perumahan Pemukiman dilantai 3 serta tuangkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhamad Arif Setiawan MT di lantai 8.
Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan sejumlah komputer serta telpon seluler berbagai pihak disita untuk kepentingan penyidikan. Informasi yang didapat, penggeledahan ini diduga terkait beberapa kasus korupsi, termasuk penyimpangan dalam pembangunan jembatan layang (fly over) di Pekanbaru dan proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) Riau serta dugaan setoran fee proyek pokok pikiran (pokir) dari mantan anggota DPRD Riau yang juga Calon Wali Kota Pekanbaru terpilih berinisial AN.
Menurut informasi yang beredar, AN diduga menggunakan dana hasil setoran fee proyek untuk menggalang dukungan dari sejumlah lurah menjelang Pilkada. Setoran ini juga dikaitkan dengan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang diduga turut terlibat.
Seorang pegawai di Dinas PUPR-PKPP yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan menyasar sejumlah pejabat terkait.
“Semua kepala bidang dan pejabat terkait diperiksa.” Katanya
Juru Bicara KPK Tessa Mhardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan ini. “Ini bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penggeledahan terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.” Ujar Tessa singkat
KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan atau kasus spesifik yang sedang diselidiki. Dugaan keterlibatan dalam proyek fly over, pembangunan Makorem, dan fee proyek pokir menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan.
Selama proses penggeledahan, aktivitas di kantor Dinas PUPR-PKPP Riau berjalan terbatas. Beberapa staf dan pejabat tampak mendampingi penyidik dalam memeriksa dokumen di sejumlah ruangan.
Kasus ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi dari KPK untuk menjawab spekulasi yang berkembang dan memastikan transparansi dalam proses hukum.
Sementara itu, Kadis PUPR-PKPP Muhamad Arif usai penggeledahan tidak banyak bicara. Bahkan ketika ditanya terkait penggeledahan oleh penyidik KPK, Muhamamd Arif tidak memberikan tanggapan apapun. (Tim)