More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kilo

Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

INVESTIGASI86 • Pemerintah akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 kg.

Dengan demikian, pemerintah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1/2023).

Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg ke sub penyalur. Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual.

Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” tegasnya.

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menyalurkan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Mengacu pada data yang juga tengah dikumpulkan dan diperbarui pemerintah.

Tutuka menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Namun tahapan yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” paparnya.

Sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian LPG bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sedangkan konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan.

Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa. Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga akan menjalankan uji coba pembelian Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 kg atau LPG Subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rencana ini didukung oleh para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang ESDM Sammy Hamzah menjelaskan, semangat atau tujuan dari program beli LPG 3 Kg wajib pakai KTP ini sangat bagus yaitu agar subsidi lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, selama kebijakan ini akan berjalan baik, maka pengusaha sangat mendukung.

Implementasi tepat sasaran itu sendiri kalau memang implementasinya nanti lancar dan memang mengalami perbaikan subsidi kepada orang-orang yang memang berhak, industri akan mendukung,” ujar Sammy dalam konferensi pers “Outlook Ekonomi 2023″ di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Pemberian subsidi tidak tepat sasaran disebabkan dua faktor umum. Pertama, subsidi yang memang salah sasaran seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, penyalahgunaan subsidi.

Barang yang disubsidi dijual dengan harga yang lebih mahal,” ungkapnya.

Dengan kebijakan pemerintah melalui Pertamina sebagai perusahaan milik negara, maka sudah sepatutnya langkah tersebut didukung masyarakat.

Lagipula, fungsi KTP saat ini sudah terintegrasi dengan nomor objek wajib pajak (NPWP) dengan demikian, setidaknya akan mudah bagi Pertamina memverifikasi patut tidaknya seseorang mendapatkan subsidi gas LPG 3kg.

Kita harus bersama-sama mendukung subsidi itu,” pungkasnya.(liputan6)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!