More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

Warga Desa Tegangser Daja Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan Buta Informasi Tentang Program PTSL Karena Aparat Desa Kurang Kooperatif

Pamekasan _ Jatim

Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan Giono mengatakan bahwa pada Tahun 2025, BPN Pamekasan menargetkan 25.000 sertifikat tanah dalam program PTSL yang akan dilakukan pada 18 desa di Kabupaten Pamekasan provinsi Jawa Timur (Jatim).

Tahun 2025 kita akan lakukan pengukuran pada 18 desa, kita Terget 25.000 sertifikat, namun jumlah ini bisa bertambah tergantung tingkat kebutuhan,” katanya.

Akan tetapi masih ada Desa yang Kepala Desanya tidak mendaftarkan desanya untuk mendapatkan Program Tersebut salah satu contoh Desa Tegangser Daja Kecamatan Pasean. Sebagian besar tanah di desa tersebut tidak dapat program yang sudah di canangkan BPN.akan tetapi masyarakatnya masih mengurus sertifikat tanah dengan mandiri.

Ada beberapa warga yang bilang bahwa untuk pengurusan tanah di desanya sampai mencapai puluhan Juta ada juga sampai saat ini sertifikat belum selesai‘’ ungkap warga tersebut ‘’

Warga desa meminta untuk aparat desanya agar lebih aktif lagi apabila ada program dari pemerintah ,baik pemerintah pusat atau daerah.karena sampai saat ini desa tsb tidak ada perkembangan tentang desanya seperti desa mati,ketinggalan dengan desa tetangga.

Warga desa meminta untuk bupati Pamekasan agar lebih selektif dan selalu melakukan audit untuk bawahannya agar kejadian tersebut tidak terulang.kalau seperti ini kan yang jadi korban warga desa Tegangser Daja, apalagi warganya mayoritas Petani yang tidak tau tentang info yang ada di pemerintahan di atasnya. Ungkap warga yang ber profesi sebagai service elektronik di desa itu. (SP)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!