Atambua Investigasi86.com — Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, memimpin rapat teknis terkait pelaksanaan verifikasi data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Selasa (6/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri para asisten, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Belu. Pertemuan ini bertujuan membahas petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan verifikasi data sebagai bagian penting dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vicente menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan seluruh peserta JKN-KIS yang berhak dapat terdaftar dengan benar dan memperoleh haknya atas pelayanan kesehatan.
“Verifikasi data ini penting untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN-KIS yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dapat terdaftar dengan benar dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Vicente.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil rapat bersama tim BPJS sebelumnya menemukan adanya data yang belum valid sehingga perlu segera diperbaiki.
“Saya minta kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan pendataan ulang supaya data yang kita sampaikan ke BPJS adalah data yang valid. Hari ini kita sudah siapkan format dan juknisnya untuk dibagikan kepada RT/RW atau kepala dusun untuk mengisi format itu,” tegasnya. Vicente juga meminta lurah dan kepala desa turut mengawasi pengambilan data agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Lebih lanjut, Vicente menjelaskan bahwa program JKN-KIS merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan dengan tujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, perlu verifikasi data kepesertaan JKN-KIS untuk memastikan bahwa data peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan akurat dan valid,” jelasnya.
Verifikasi data mencakup pengecekan data diri peserta, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan lainnya. Selain itu, proses ini juga bertujuan mencegah adanya duplikasi kepesertaan, sehingga alokasi dana program dapat berjalan lebih efektif.
“Kita harus memastikan bahwa data peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan akurat dan valid, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan pelayanan kesehatan yang tepat,” tambah Vicente.
Menurut Vicente, verifikasi data yang akurat tidak hanya penting untuk administrasi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Data yang valid dapat digunakan untuk merencanakan dan melaksanakan program-program kesehatan secara lebih efektif.
“Rapat teknis ini penting untuk memastikan bahwa verifikasi data kepesertaan JKN-KIS dapat dilakukan dengan benar dan efisien. Dalam rapat ini, berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan verifikasi data, seperti petugas BPJS Kesehatan, petugas dinas kesehatan, dan perwakilan masyarakat, dapat berkoordinasi dan membahas langkah-langkah yang perlu diambil,” pungkasnya.