More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Viral di facebook,Bendahara Desa sabun Bantah Isu’Makan’Dana BLT

SOE, INVEDTIGASI86.COM – Bendahara Desa Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Thomas Lakmau, membantah tuduhan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disampaikan melalui akun anonim di grup Facebook “Pemuda TTS Bebas Bicara”.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Thomas menyelewengkan dana BLT, termasuk mengalihkan dana bantuan untuk membeli mobil pribadi. Selain itu, disebutkan pula bahwa terdapat ketidaksesuaian jumlah penerima bantuan dan undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

Menanggapi hal itu, Thomas memberikan klarifikasi kepada media pada Sabtu (19/07/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BLT telah dilakukan sesuai prosedur.

“Undangan yang dikeluarkan untuk penyaluran BLT periode Januari–Juni 2025 berjumlah 44 orang, bukan 45 seperti yang dituduhkan. Pembayaran dilakukan pada 14 Juli, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam undangan tanggal 11 Juli,” jelas Thomas.

Ia juga membantah tuduhan pembelian mobil dari dana BLT. Menurutnya, mobil tersebut dibeli secara kredit pada tahun 2022, sebelum ia menjabat sebagai bendahara desa pada 2023.

“Tuduhan itu tidak benar. Mobil tersebut hasil usaha pribadi dan dibeli sebelum saya menjabat,” tegasnya.

Thomas menyayangkan cara penyampaian aduan yang dilakukan melalui akun anonim. Ia menilai, jika memang terdapat indikasi pelanggaran, pelapor seharusnya menyampaikan langsung ke kantor desa atau kecamatan.

“Saya tidak anti kritik, tapi mestinya dilaporkan secara resmi, bukan lewat akun anonim yang menimbulkan opini liar di publik,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan sebagai upaya membela diri.

Di akhir pernyataannya, Thomas menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat isu tersebut.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah Desa Sabun, saya mohon maaf kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Boking, dan Pemerintah Kabupaten TTS atas keresahan yang mungkin ditimbulkan,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam unggahan di grup Facebook “Pemuda TTS Bebas Bicara”, akun anonim menulis:

“PAK CAMAT BOKING DAN PAK BUPATI, TOLONG KASIH BERHENTI ITU BENDAHARA SABUN: KARENA ITU BENDAHARA SABUN TUKANG MAKAN UANG MASYARAKAT KHUSUSNYA BLT. KASIH KELUAR UNDANGAN 45 ORANG, TAPI BAYAR TIDAK SAMPAI 45 ORANG DAN YANG LEBIH DIA AMBIL DAN JADIKAN SEBAGAI PINJAMAN DAN BELI OTO UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI. KAMI MASYARAKAT TERLALU MUAK. TOLONG PAK CAMAT LAKUKAN ROLLING JABATAN SEBELUM KAMI BERTINDAK.”

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!