More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Dugaan Korupsi Dana BOS Di SDN 1 Air Bakoman mencuat!! Kadisdik Jangan Diam Saja

Tanggamus – Fakta unik dalam realisasi dana BOS di sekolah tingkat dasar dan menengah pada tahun ajaran 2020 hinga tahun 2022. Menjadi tanda tanya besar, dimana sejumlah oknum kepala sekolah realisasi dana BOS pada tiga tahun tersebut disinyalir disalahgunakan.

Diketahui pada ketiga tahun itu merupakan tahun dimana negara dalam keadaan situasi wabah yang disebut Covid 19 yang pada saat itu melanda tidak hanya di Indonesia melainkan seluruh dunia.

Dunia pendidikan Indonesia menjadi salah satu objek yang merasakan dampaknya dimasa itu, siswa didik dari seluruh sekolah yang tersebar di repulik ini harus menjalani isolasi mandiri dengan cara membuat program belajar dirumah/daring.

Atas program tersebut sejumlah pertanyaan besar mencuat dari kalangan masyarakat, tatkala menyinggung terkait perjalanan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah yang diketahui masih terkucur bebas dari pemerintah pusat.

Fakta realisasi atas perubahan peraturanpun menjadi alternatif supaya dijadikan alasan oleh oknum-oknum nakal kepala sekolah untuk menelan kelebihan dari dana yang disalurkan demi keuntungan pribadi.

Seperti yang terjadi disekolah Dasar SDN 1 Air Bakoman kabupaten Tanggamus provinsi Lampung, oknum kepala sekolah tersebut dinilai mengambil keputusan yang salah dalam tahapan realisasi dana BOS yang dimaksud, dimana pada saat ditemui diruangannya jumat (15/09/2023) dirinya mengelak telah terjadi dugaan penyelewengan tersebut.

Sementara saat ditanyai tentang proses realisasinya kepala sekolah satu ini menjawab dengan lantang bahwa dirinya lupa persis tentang realisasi BOS disekolah yang ia pimpin, beliau mengatakan jika saat tahun masa pandemi itu pihaknya tetap menggunakan regulasi yang ada dengan mengikuti petunjuk teknis dari penggunaan dana BOS yang dimaksud.

“Saya lupa persisnya mas, soalnyakan operator dan bendahara BOS nya udah tidak disini lagi jadi saya lupa.” Ujar kepala sekolah

Sayangnya dari sejumlah keterangan yang ada justru berbanding terbalik dengan Fakta realisasi sesungguhnya, mengingat jika memang semua sudah mengikuti petunjuk teknis seperti yang dimaksud, seharusnya perkembangan kondisi sekolah tersebut akan menjadi lebih baik.

Lama menjabat selaku kepala sekolah di SDN 1 Air Bakoman hinga sebelas tahun tidak membuat Sukarmi Lihai menguasi perihal penyaluran dana BOS dari tahun ke tahun sehingga menjadikannya Contoh untuk Kepala sekolah yang lain sebagai panutan, malah justru sebaliknya.

Dari pemerintah pusat sendiri sudah tidak salah dalam memberikan regulasi tentang penggunaan dana BOS ini, tetapi oknum kepala sekolah justru dijadikan sasaran empuk untuk memanipulasi data keterangan realisasi pada saat melaporkan nya sehingga kelebihan dari dana tersebut dijadikan keuntungan pribadi.

Diduga pemerintah dalam hal segi pengawasan terkesan tutup mata dengan membiarkan oknum-oknum tersebut berkeliaran bebas, tanpa ada batasan dalam segi monitoring.

Jika dikumpulkan dalam tiga tahun saja SDN 1 Air Bakoman justru menganggarkan secara pantastis dana yang diduga diselewengkan melalui cara yang tidak masuk diakal.

Misalnya, pada tahun 2020 lalu sekolah ini mengganggarkan untuk beberapa item kegiatan seperti Pengembangan Perpustakaan Rp.42.923.600., Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler senilai Rp.77.171.400., administrasi kegitan sekolah, Rp.64.022.000., dan Langganan daya dan jasa sebesar Rp. 18.480.000., dan Perawatan sarana dan prasarana sekolah, Rp.9.810.000., dari total pagu anggaran dana BOS Rp.279.270.000.

Jika dikalikan selama tiga tahun anggaran maka dapat dipastikan pengembangan pendidikan khususnya di SDN 1 Air Bakoman sudah dapat dikatakan cukup.

“Untuk kegiatan ditahun Covid 19 itukan dana ektrakurikuler kita alihkan beli perlengkapan Covid mas.” Kata kepala sekolah lagi

Namun Fakatanya masih banyak kekurangan yang dilihat oleh tim saat berada dilokasi misal dalam pengembangan perpustakaan, kepala sekolah mengatakan jika dana nya murni dianggarkan untuk buku siswa, sementara dilokasi jumlah buku yang ada masih dapat dihitung dengan jari.

Kalau perkataan kepala sekolah benar, mungkin kurun waktu tiga tahun ruangan perpustakaan sekolah tersebut sudah dipenuhi oleh buku, mengingat dana yang dianggarkan mecapai ratusan juta rupiah.

Pada kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler juga demikian kepala sekolah mengatakan pada tahun tersebut dialihkan untuk membeli perlengkapan Covid 19 seperti baju APD, hansanitaizer dan keperluan covid lainnya, sedangkan dana yang di anggarkan pada saat itu terbilang cukup Fantastis.

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus diminta untuk memanggil oknum kepala sekolah tersebut, supaya dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi yang sekarang ini mencuat. (Mardiansah)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!