Tanjab Timur_Jambi
Aksi penjambretan kalung emas dan Gelang yang membuat resah emak-emak di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi, hal ini terjadi berulang-ulang setiap hari hingga membuat masyarakat tidak merasa nyaman pergi keluar rumah.
Tim opsnal polres Tanjung Jabung Timur berhasil amankan dua pelaku residivis jambret antar kota yang sedang beroperasi di kecamatan Muara Sabak Barat kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi. Rabu (11/05/2022)
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan Usman SH S.Ik mengatakan “Pelaku yang tertangkap yang berinisial (HR) dan (DS) adalah pelaku penjambretan di kabupaten Tanjabtimur yang meresahkan masyarakat selama ini.”
“Ada enam laporan korban penjambretan dengan lokasi berbeda.” Kata Kapolres
“Pelaku tersebut melakukan aksinya menggunakan sepeda motor FU merek Suzuki warna hitam dengan Nopol BH 5414 NE.” Ujar Kapolres
“Pelaku berasal dari kelurahan Tanjung Pasir Danau Teluk kota Jambi sebrang.” Tambahannya
“Ada enam pelaku, dua sudah kita amankan, satu sudah di tembak mati di Jambi, karna mencoba melakukan perlawanan dan menombak kanit resmob polda Jambi. Kata Kapolres
Tiga tersangka masih dalam pengejaran dan berstatus Dpo. Akibat kejadian ini pelaku tersebut di jerat dengan pasal 365 ayat 1 kuhp junto pasal 363 ayat 1 ke-4 Kuhpidana penjara 12 tahun penjara. (Rny)