More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Tiga Bulan Bagaikan Mati Suri, Perkumpulan Penambang Progo Datangi Kantor Kepatihan

Yogyakarta _ DIY
Para penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera menggelar aksi damai di Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/06/2026).

Mereka datang lengkap dengan pertunjukan Reog Wayang dari Paguyuban Seni Tari ‘Putra Mahesa’ untuk “menunjukkan bahwa kami penambang tapi juga penjaga budaya,” ujar Ketua Agung Mulyono.

Kami komit menambang secara legal, tidak merusak lingkungan serunya, diiringi sorak dukungan ratusan penambang dan menjadi permasalahan utama ialah terkatung-katungnya perizinan alat pompa mekanik.

Ditambahkan oleh Agung bahwa yang sebelumnya pompa boleh dipakai tetapi ada aturan baru bahwa sekarang tiba-tiba dilarang,” keluhnya ,Ia menegaskan sudah tiga—empat bulan kami mengurus izin tetapi jawabannya selalu ‘masih proses’.

Kelompok masa yang menunggu hasil keputusan audensi

Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi yang menemui massa hanya menegaskan, “Regulasi harus ditaati, tapi kami akan memfasilitasi peninjauan lapangan besok.”

Respons itu dinilai “belum pasti” oleh Agung: “Kami butuh tanggal, bukan janji.”

Kebingungan makin besar setelah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tak lagi bisa diajukan atas nama kelompok.

“Dulu satu kelompok cukup satu IPR, sekarang tiap orang harus urus sendiri, biayanya berat,” ujar Widi Santosa, penambang asal Lendah yang juga mempertanyakan “perlakuan timpang” terhadap perusahaan besar.

“PT dan CV tetap pakai alat berat, kenapa kami yang lokal justru dibatasi?” tanyanya sembari mengangkat spanduk ‘Rakyat Juga Berhak Menambang!’.

Agung juga menyampaikan tepisan Isu kerusakan lingkungan bahwa rumah saya persis di tepi Sungai Progo, tak pernah longsor,Kami pakai pompa kecil, kedalaman cuma 5–6 meter, kalau kena batu ya berhenti. Dibilang merusak, buktinya eceng gondok tetap tumbuh.

Agung menambahkan, “Lingkungan itu tempat kami tinggal; merusak berarti bunuh diri sebagai bukti bahwa tumbuhan Enceng gondok masih bisa hidup itu artinya kami tetep menjaga ekosistem lingkungan kami”imbuhnya

Dampak ekonomi terasa pedih. “Ada 28 titik tambang yang bisa di nyatakan sudah mati suri karena kami tidak bisa berbuat apa-apa.Berapa jiwa yang selama ini menggantungkan hidupnya dengan mencari rejeki di sungai Progo, kalau satu titik berkisar antara 30-40 orang yang menghidupi keluarga masing-masing maka bisa dibayangkan berapa perut yang kosong,” kata Agung sambil terlihat matanya berkaca-kaca

Bahkan ia sendiri menyebut di kelompoknya ada 75 anggota dan menanggung 300 jiwa.” Selama moratorium, sebagian hanya muat pasir di depo, kadang bisa muat 1 rit dengan ongkos muat 100 Rb dan harus dibagi kepada 4 orang, jadi kadang hanya mendapatkan 25 ribu per orang bahkan malah kadang nol pendapatan.

Umar, Selaku koordinator aksi dalam orasinya sebelum menutup aksi dengan seruan:
“Besok (26/06/2025) pemerintah mau survei lokasi” kita berharap itu bukan sekadar formalitas, karena kami butuh kepastian kerja untuk hidup dan mendesak perizinan dipercepat, pompa diizinkan kembali. (Ant)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!