More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Terungkap…!!! SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Diduga Suplai BBM Solar Bersubsidi Ke Mafia, Kapolda Riau Diminta Tindak Tegas Dan Tangkap Mafianya

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, Terungkap…!!!

SPBU 14.293.6131 tepatnya di jalan Lintas Air Molek – Teluk Kuantan desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau Diduga Suplai BBM Solar Bersubsidi Ke Mafia BBM bersubsidi ilegal.

SPBU SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal.

Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa SPBU SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang sudah lama beroperasi melakukan tindak penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal yang diduga bernama Andika dan Reno.

“SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang sudah lama beroperasi dengan bebas melakukan tindak penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.” Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (29/06/2025)

“Adapun Mafia BBM bersubsidi ilegal yang terpantau selama ini diduga bernama yang biasa dipanggil orang dengan sapaan Bang Andika dan Bang Reno, mereka diduga pelanggan prioritas SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang alias Mafia BBM bersubsidi ilegal kalau tidak salah beliau memiliki Gudang penimbunan BBM bersubsidi ilegal, tapi saya tidak tau dimana Gudangnya.” Paparnya

“Mafia BBM bersubsidi Ilegal ini mereka menyulap BBM Solar bersubsidi menjadi BBM Industri Non Subsidi yang dijual mendapatkan keuntungan sangat besar.” Tambahannya

“Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal tersebut sudah lama beroperasi beraktivitas menimbun BBM Solar bersubsidi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum di Inhu sedikitpun.” Ucapnya

“Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal tersebut sudah lama beroperasi beraktivitas menguras BBM bersubsidi di SPBU-SPBU yang ada di Inhu dan salah satunya SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang tepatnya di desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.” Ucapnya dengan nada kesal

“Diduga mereka Mafia BBM Solar bersubsidi penyebab terjadinya langkah BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, hingga masyarakat jadi kesulitan untuk mendapatkan BBM solar tersebut.” Tuturnya

“Diduga Aparat penegak hukum setempat tutup mata dan tidak sanggup menindak tegas untuk menghentikan aktivitas dugaan praktek tindak pidana penyelewengan BBM Solar bersubsidi yang dilakukan oleh para Mafia BBM bersubsidi Ilegal dan oknum karyawan nakal SPBU tersebut.” Kata narasumber kepada awak media

“Yang mana pelaku mafia BBM Ilegal yang berjenis Solar bersubsidi di kabupaten Inhu ini telah membuat resah dan kesulitan bagi warga masyarakat kabupaten Inhu untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi dari Pemerintah.” Terangnya

Salah satu Tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat hampir setiap hari SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dengan menyuplai BBM bersubsidi tersebut ke para Pelangsir milik Mafia BBM bersubsidi ilegal.” Minggu (29/06/2025)

”Aktivitas ini sudah lama beroperasi dengan bebas tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun, dan Kelangkaan BBM jenis Solar di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang kabupaten Inhu ini sudah sangat sering terjadi dari dahulu sampai sekarang.” Ujarnya

“Hal ini diduga disebabkan karena banyaknya para mafia BBM ilegal yang bermain dengan para oknum  pegawai SPBU yang nakal menjual BBM itu ke mereka.” Tambahannya

“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya

“Informasi yang saya dapat dari para Pelangsir BBM solar bersubsidi Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal bernama yang biasa dipanggil Bang Andika dan Bang Reno, mereka diduga menguras habis BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.” Paparnya

“Sesuai instruksi dari pak Kapolri, Kami meminta Pak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heriyawan untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).” Tuturnya

“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Aktivis Riau Eddy mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Selasa (01/07/2025)

“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya dan Operator SPBU yang nakal.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Sesuai Instruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heriyawan untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.” Ucap Eddy

“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.”

“Saya akan pantau terus terkait ini semua, apakah Pak Kapolda Riau dan Pak Kapolres Inhu bisa menindaknya dengan tegas atau tidak.” Pungkasnya

Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Zul & Tim

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!