More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Terungkap…!!! Diduga Hakim Oknum TNI Kodim 1303 Kampar Mafia Yang Menguras BBM Bersubsidi Di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT Seberida, Kapuspen Mabes TNI Diminta Angkat Bicara

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, terungkap..!!! diduga oknum TNI Kodim 1303 Kampar diduga terlibat tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida sudah lama beroperasi dengan bebas melakukan tindak penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.” Sabtu (26/07/2025)

“Diduga Hakim oknum anggota TNI aktif di Kodim 1303/Kampar diduga terlibat tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau. Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Yang diduga Pak Itam/Mak Itam yang menguras BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida adalah diduga suruhan alias anggota Pak Hakim oknum anggota TNI aktif di Kodim 1303/Kampar tersebut.” Tambahannya

“Mereka diduga menguasai dan menguras habis BBM solar bersubsidi SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Inhu tersebut untuk di oplos dan disulap menjadi BBM solar Industri Non Subsidi disebuah Gudang Penimbunan BBM Ilegal, kemudian dijual ke Perusahaan-perusahaan langganannya.” Paparnya

“Hal ini menjadi sorotan publik dan mencoreng harkat dan martabat prajurit TNI kesatria pembela rakyat bangsa negara Republik Indonesia yang kita cintai oleh seluruh rakyat Indonesia.” Tuturnya

“Kami meminta Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi diminta angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI aktif Kodim 1303/Kampar diduga dalam tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang marak terjadi di kabupaten Inhu provinsi Riau yang mengakibatkan terjadinya Kelangkaan BBM bersubsidi dan merugikan Bangsa dan Negara.” Tutupnya

Aktivis Riau Eddy menanggapi dan mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Sabtu (26/07/2025)

“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Diminta Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi diminta angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI aktif Kodim 1303/Kampar diduga dalam tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang marak terjadi di kabupaten Inhu provinsi Riau yang mengakibatkan terjadinya Kelangkaan BBM bersubsidi dan merugikan Bangsa dan Negara.” Tutupnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!