Lampung utara • Terkait pungutan yang diduga lakukan oleh gapoktan yang di perintahkan langsung oleh KPH tangkit tebak, kini KPH dan gapoktan di panggil oleh polres lampung utara untuk di mintai keterangan, Selasa 17/01/2023.
Informasi terkait pemanggilan tersebut diketahui pada saat tim media mendatangi kediaman (DD) salah satu gapoktan tangkit tebak
Salah satu anggota Gapoktan menceritakan bahwa mereka 14 orang anggota gapoktan di panggil oleh pihak polres lampung utara untuk di mintai keterangan.
“terkait pungutan PSDH itu kami sudah di panggil oleh pihak polres lampung utara pak, kalo untuk tanggalnya kami lupa, tapi kami 14 gapoktan itu di panggil semua dan saya sendiri di BAP kurang lebih 4 jam, kalo yang lain lama pak”, Ucap DD kepada wartawan, selasa 17/1/2023.
Juga menceritakan bahwa pihak KPH sudah terlebih dahulu dipanggil oleh pihak Polres Lampung Utara.
“kalo untuk KPH nya udah duluan di panggil pak, kalo gak salah udah 3 kali pemanggilan kalo kPH nya” jelas salah seorang anggota gapoktan tersebut.
Untuk transparansi informasi publik, Terkait pemanggilan KPH dan gapoktan tangkit tebat, awak media investigasi86.com akan terus menggali dan mengawal dugaan kasus pungutan liar tersebut.
Kedepan tim media akan mencoba mengkonfirmasi kepada pihak polres lampung utara terkait Progres dan tindak lanjut dari penangangan kasus dugaan penarikan PSDH tersebut.(Asep)