Rejang lebong, investigasi 86.com.Rabu,(03/09/2025)sekira pukul13.00 wib Aksi unjuk rasa para mahasiswa terjadi di kabupaten rejang lebong.Ada 14 poin tuntutan yang mereka suarakan untuk segera ditindak lanjutin para wakil rakyat ini.Peserta aksi ini berasal dari berbagai kampus yang ada direjang lebong.Titik kumpul para mahasiswa ini dipusatkan di masjid agung Sukawati dengan membawa berbagai spanduk bertuliskan kecaman terhadap para DPR dengan 14 tuntutan yang dianggap tidak memikirkan dan peduli terhadap nasib rakyat.Sebanyak ratusan mahasiswa terlihat berjalan kaki memasuki area gedung DPRD rejang lebong.Sesampainya disana para mahasiswa terlebih dahulu melakukan orasi dengan menyerukan yel yel hidup mahasiswa,hidup indonesia,hidup perempuan Indonesia kemudian langsung memasuki gedung DPRD.
Beberapa dari Perwakilan mahasiswa ini langsung melakukan orasi menyuarakan apa yang telah terjadi.Mereka meminta agar sebanyak 14 tuntutan mahasiswa ini untuk segera direkomendasikan diantaranya meminta tunjangan DPR dibatalkan karena sangat membebani rakyat,serta segerah disahkan undang undang perampasan asetbdan lain lain.”Kami mahasiswa disini melakukan orasi meminta kepada DPRD rejang lebong untuk dapat kiranya menyampaikan pernyataan sikap melalui aspirasi kami ini kepusat.Ada yang 14 tuntutan kami ,agar kiranya dapat dipenuhi oleh pemerintah pusat demi rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,”seru koordinator aksi.
Aksi demo yang dilakukan para mahasiswa mendapa pengawalan dari personil Polres dan TNI dan Pol-PP.Kegiatan aksi oleh mahasiswa rejang lebong ini terbilang lancar tidak terjadi anarkis,huru hara dan keributan.
Dalam kesempatan itu Kapolres rejang lebong AKBP Florentus Situngkir,S.Ik memberikan semangat kepada mahasiswa bahwa orasi yang dilakukan mahasiswa merupakan aspirasi dari masyarakat.Dikatakannya aksi aksi ini bentuk dari sebuah kekecewaan rakyat atas apa yang telah terjadi selama ini.Namun ia juga menegaskan didalam kegiatan ini jangan sampai ditunggangi oleh pihak pihak yang ingin memperkeruh suasana sehingga terjadi anarkis yang dapat mengakibatkan kerugian.
“Apa yang dilakukan saudara saudara mahasiswa dalam kegiatan ini dijamin oleh undang-undang, seperti UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, selama dilakukan secara damai.Ini merupakan sebuah aspirasi dari masyarakat yang kecewa atas apa yang terjadi,Saya memahami itu.oleh karenanya saya berpesan silakan adek adek melakukan aksi,tapi harus dengan aman,tertib dan terkendali,”tegas Kapolres.
Sementara itu aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini juga diterima oleh beberapa anggota DPRD rejang lebong.Ketua DPRD Juliansyah Yayan menerima apa yang disuarakan oleh mahasiswa.Dirinya beserta teman teman lainnya berjanji dan bersumpah akan mengaspirasikan segala tuntutan mahasiswa hingga ke pusat.Adapun 14 poin tuntutan tersebut antara lain mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan aset, mengevaluasi rencana kenaikan tunjangan DPR, reshuffle pejabat yang memiliki riwayat korupsi, menghentikan represifitas aparat, mendorong partai politik mengevaluasi kader, hingga peningkatan kesejahteraan guru.
“Terima kasih saya ucapkan kepada adek adek sekalian.apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan kepada kami, insyaallah akan kami tampung dan segera kami koordinasikan kepusat.Kami berjanji dan bersumpah akan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dan terkait isu lokal yang menjadi salah satu yang menjadi perhatian publik yaitu program makan bergizi gratis akan secepatnya kami jadikan atensi sebut Juliansyah.Kegiatan aksipun berakhir dengan damai,aman dan terkendali. (Ar)