Karimun _ Kepri
Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Pulau Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, kabur, Jumat (24/01/2025) siang.
YN, tersangka itu kabur saat sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kundur. YN kabur setelah beralasan akan ke toilet di sela pemeriksaan oleh aparat Kepolisian Sektor Kundur.
“Pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura izin ke toolet ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Sabtu (25/01/2025).
Informasi dan foto pelaku tersebut beredar cepat di media sosial, seperti di grup-grup WhatsApp. Dijelaskannya, pria yang kabur tersebut bukan tahanan tapi masih berstatus terduga.
“Bukan tahanan, belum ditetapkan tersangka, sprint penahanannya belum ada,” ungkap AKBP Robby.
Sementara itu, Kapolsek Kundur, AKP Septimaris menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada 8 Januari 2025 di kawasan semak Desa Alai.
Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak setuju dengan hubungan mereka. “Korban dibawa pelaku jalan-jalan naik sepeda motor di daerah Desa Alai, disanalah pelaku menyetubuhi korban,” kata Septimaris.
Polsek Kundur saat ini masih melakukan pengejaran pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek lainnya. Kami minta kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelaku untuk segera melaporkannya ke Polsek setempat,” tutur Septimaris
Penulis FD