More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Karimun _ Kepri
Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Pulau Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, kabur, Jumat (24/01/2025) siang.

YN, tersangka itu kabur saat sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kundur. YN kabur setelah beralasan akan ke toilet di sela pemeriksaan oleh aparat Kepolisian Sektor Kundur.

“Pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura izin ke toolet ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Sabtu (25/01/2025).

Informasi dan foto pelaku tersebut beredar cepat di media sosial, seperti di grup-grup WhatsApp. Dijelaskannya, pria yang kabur tersebut bukan tahanan tapi masih berstatus terduga.

“Bukan tahanan, belum ditetapkan tersangka, sprint penahanannya belum ada,” ungkap AKBP Robby.

Sementara itu, Kapolsek Kundur, AKP Septimaris menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada 8 Januari 2025 di kawasan semak Desa Alai.

Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak setuju dengan hubungan mereka. “Korban dibawa pelaku jalan-jalan naik sepeda motor di daerah Desa Alai, disanalah pelaku menyetubuhi korban,” kata Septimaris.

Polsek Kundur saat ini masih melakukan pengejaran pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek lainnya. Kami minta kepada masyarakat yang melihat atau menemukan pelaku untuk segera melaporkannya ke Polsek setempat,” tutur Septimaris

Penulis FD

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!