More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Inhu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Telusuri Jejak Devi Irawan “Mantan Napi Juga Mantan Polisi” Diduga Pemasok Sabu Di KUANSING

Devi Irawan (Usup) mantan polisi juga mantan narapidana atas kasus Narkoba. (Foto Sampul akun Facebook Devi Irawan Pdd)

KUANTAN SINGINGI • Devi Irawan atau biasa disapa Usup, mantan polisi yang juga seorang mantan narapidana kasus narkoba yang baru sekitar delapan bulan menghirup udara bebas karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Teluk Kuantan, diduga saat ini Usup kembali beraksi dan menjadi pemasok narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Devi Irawan atau USUP, dulu sebelum ia ketahuan menjadi penghianat bangsa dan negara, ia menjalani hari harinya sebagai abdi negara di instansi kepolisian. Usup dikenal sebagai polisi yang aktiv serta ambisius dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kuansing, namun siapa sangka Usup yang dulunya berprofesi sebagai Buser Narkoba yang selalu mengungkap peredaran Narkoba, ternyata si Usup juga doyan memakai Narkoba tersebut.

Tak ingin sekedar doyan mengkonsumsi sabu, Usup (Devi Irawan) sepertinya melihat peluang bisnis besar dalam peredaran narkoba di Kuansing, hingga Usup sepertinya tergoda dan melirik putaran uang yang besar pada bisnis haram narkoba itu. Otomatis hal tersebut membuat Usup terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba yang ada di kota Teluk Kuantan.

Pada akhirnya Hukum Karma Berlaku kepada si Usup, hingga Usup ditangkap atas pengembangan dari salah satu kasus narkoba yang sedang didalami polres Kuansing saat itu dan ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan. Dan dihapusnya nama Devi Irawan (Usup) dari database Polri sebagai anggota kepolisian, sebagai bentuk pemberhentian secara tidak hormat karena Devi Irawan telah melakukan kesalahan yang fatal dan bahkan disebut telah berkhianat kepada bangsa dan negara.

Mengutip direktori putusan MA di laman website resminya, Pada tanggal 3 mei 2018 lalu, dewan hakim di Pengadilan Negeri Rengat telah membacakan surat putusan yang menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEVI IRAWAN BIN IRWAN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Foto profil akun Facebook Usup mantan narapidana atas kasus narkoba, dengan nama akun Devi Irawan Pdd

Saat ini mantan polisi yang diberhentikan dengan cara tidak hormat itu telah menghirup udara bebas pada tanggal 15 November 2022.

Beberapa warga trans sentajo yang tidak ingin namanya disebutkan karena menjadi narasumber atas informasi ini, menyebutkan kepada investigasi86 bahwa Bandar Sabu yang ada di sepanjang perkampungan transmigrasi, dimulai dari trans Sentajo sampai ke transmigrasi yang ada di Jake dan koto baru, hingga ada beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Kuansing, barang haram tersebut diduga dipasok dari seorang “Bandar Besar” yang diinformasikan memiliki sebutan nama “Usup mantan polisi”.

Kami ini dulu kalau ada duit dan kepengen nyabu, kami sering beli sabu di wilayah Trans ini, selain urusannya gampang, kami juga lebih terjamin keamanan nya bang, lantaran kan yang mengisi sabu di wilayah trans ini mantan anggota polisi bang, ya sedikit banyak buser narkoba polres Kuansing pasti segan lah sama Usup itu, kan buser buser itu kawan – kawan Usup juga, mungkin ada toleransinya bang” jelas HR yang mengaku bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai petani sawit di trans Sentajo.

Saat ditanya dimana lokasi kediaman Usup (Devi Irawan) kepada sejumlah warga dan pemuda setempat, para warga yang menjadi narasumber informasi ini tidak mengetahui secara pasti lokasi rumah Usup itu, dan narasumber hanya menyebutkan bahwa mantan polisi yang berasal dari Desa Koto Taluk itu, diketahui telah memiliki kendaraan roda 4 berikut rumah, dan gaya hidupnya seperti gaya hidup glamor.

Kalau rumahnya kami tidak tau pasti bang, tapi Usup itu udah sukses loh bang, udah punya mobil, rumah, dan kegiatan sehari harinya Usup itu tidak ada setahu kami, gak tau kami usaha Usup itu yang tampak oleh kami bang, kadang dia tampak pergi keluar daerah beberapa hari, kadang kelihatan di sekitar trans sini, ya zaman canggih sekarang mungkin dia bisnis jual beli online, tapi jualan apa ya?” tanya HR kebingungan, Rabu 09/08/2023.

Awak media mencoba mencari tau keberadaan Usup mantan polisi yang diduga menjadi bandar besar narkoba itu, bermaksud ingin mengkonfirmasi langsung kebenaran informasi yang telah diterima investigasi86, namun hingga saat ini tidak ada satupun narasumber yang bisa menunjukkan kediaman Devi Irawan (Usup) itu.

Sejumlah ibu ibu warga trans Sentajo merasa khawatir dengan melihat peredaran gelap narkoba di desa mereka yang diduga dipasok oleh Usup sang mantan Narapidana itu, dikarenakan sasaran narkoba di wilayah tersebut telah menjangkau dan menyasar hampir ke seluruh aspek sosiologis.

Sing dodolan sabu-sabu saiki wis ora mbedak-bedakake, bocah-bocah, ibu-ibu, tukang kebon, malah bocah-bocah sing ora duwe gawean malah kerep dideleng yen dinggo, ngrusak masyarakat kene lho mas” ucap ibu ibu tua dengan bahasa Jawa.

Warga sangat berharap kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, agar anggotanya benar benar serius dalam menumpas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, yakni dengan memutus mata rantainya.

Kami harap bapak Kapolres Kuansing bersikap tegas kepada anggotanya, sehingga APH benar benar serius dalam menumpas peredaran narkoba, kami tidak ingin berpikir kalau polisi polres Kuansing tidak bakal mau menangkap pemasok Sabu yang berada di wilayah kami dikarenakan dirinya merupakan seorang mantan polisi” pinta warga yang tidak mau disebutkan namanya.

(adr)

Orang disekitarmu mungkin belum mengetahui info yang barusan selesai anda baca diatas. Tentu akan lebih bermanfaat jika informasi yang barusan anda baca juga diketahui oleh orang disekitarmu, Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikannya!
INVESTIGASI 86 di Google News