Kuansing • Tarif Parkir Pacu Jalur Mahal, Wajar atau Tidak Wajar? Maraknya keluhan masyarakat kuansing dan sekitarnya terkait tarif parkir saat pacu jalur di teluk kuantan kuansing yang mencapai Rp. 10.000 per unit kendaraan roda dua.
Pada dasarnya, memang tarif parkir kendaraan roda dua menurut perda memanglah Rp.1000 rupiah per kendaraan roda dua dan Rp.2000 per kendaraan roda empat.
Namun naiknya tarif parkir kendaraan tersebut menurut sejumlah masyarakat yang mengunjungi kota teluk kuantan sangatlah wajar.
Hal tersebut dikarenakan sangat padatnya masyarakat dari penjuru daerah yang masuk ke lokasi tempat berlangsungnya ajang pacu jalur tersebut, sehingga sangat besar kesempatan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya yang bergelut di bidang curanmor.
Sehingga tanggung jawab yang besar kepada pengelola parkir menjadi suatu hal amanah yang sangat besar untuk di emban, demi terciptanya keamanan terhadap setiap kendaraan yang sedang parkir.
“Ya harga segitu wajarlah pak, inikan pacu jalur, lagian duit segitu mana sebanding dengan harga kendaraan yang kita titipkan kepada petugas parkir itu” ujar salah seorang warga kuansing yang tidak mau disebutkan namanya, rabu 24/8/2022.
Tak hanya itu, tugas seorang tukang parkir disaat ajang pacu jalur sangatlah berat, tidak sama seperti petugas parkir pada hari biasa, soalnya untuk menyusun kendaraan yang masuk seperti sepeda motor, itu musti punya tenaga ekstra.
Belum lagi terkait durasi kendaraan parkir yang memakan waktu berjam jam hingga membuat petugas parkir musti pulang larut malam.
“Ya kita disini selalu menungguin kendaraan mereka yang parkir pak, meskipun sampai tengah malam pak, karena ini sudah tanggung jawab kita pak” ujar salah seorang petugas parkir kepada media investigasi 86.
Beda jika pada hari biasa yang mana petugas parkir tidak harus memiliki tenaga ekstra, dikarenakan pengendara motor yang ingin memarkirkan dan mengeluarkan motornya bisa mandiri tanpa bantuan petugas parkir.
“Jadi sangat tidak wajar jika tarif segitu dibilang mahal, inikan demi keselamatan motor kita juga kan pak” ujar salah seorang pengunjung pacu jalur kepada media investigasi86.com
Dalam hal ini tentu perlunya kesadaran diri kita masing masing, jika kita ingin motor kita aman dari maling dan kejahatan lainnya, silahkan parkir kan kendaraan nya ditempat yang telah difasilitasi.
Namun jika enggan membayar lebih kepada petugas parkir untuk jasanya yang telah menjaga kendaraan kita, lebih baik kita parkirkan kendaraan kita di tempat yang jauh atau bisa dititipkan ke warung warung di tepi jalan.(red)