More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Surat Terbuka Untuk Bapak Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, S.I.K, MM

Pekanbaru _ Riau
Surat terbuka bapak Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, S.I.K, MM

Izin melaporkan Jendral
Saat ini kota Pekanbaru provinsi Riau maraknya Aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang mana hampir di setiap semua SPBU-SPBU yang ada di Kota Pekanbaru diduga melakukan praktek tindak pidana penyelewengan BBM Solar bersubsidi.

Yang mana SPBU-SPBU tersebut lebih memperioritas penjualan BBM Solar bersubsidi dari pemerintah tersebut ke mobil-mibil pelangsir milik Mafia BBM Solar bersubsidi ilegal demi untuk mendapatkan keunrungan besar dan serta merta untuk memperkaya Diri Sendir.

Salah satu SPBU 14.282.625 yang berada di jalan Siak Dua kota Pekanbaru provinsi Riau, yang diduga sadah yang cukup lama melakukan praktek rindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Dengan melakukan pengisian BBM solar beraubsidi tersebut ke Truck-truck jumbo yang diduga mobil pelangsirnya mafia BBM solar bersubsidi ilegal kota Pekanbaru provinsi Riau dengan aman dan tak tersentuh hukum di negara ini.

Mereka dengan cara bersama-sama menguras BBM Solar bersubsidi tersebut, dan akan dijual kembali menjadi BBM solar industri (Non Subsidi) dengan harga yang pastinya lebih tinggi.

Dengan Maraknya aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM  solar bersubsidi di kota Pekanbaru provinsi Riau saat ini sangat memprihatinkan sekali dan juga telang mengakibatkan negara ini mengalami kerugian yang sangat besar akibat dari aktivitas praktek tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Dan tentunya akan berdampak bagi kesejahteraan dan negara yang kita cintai ini.

Dengan bertambah maraknya aktivitas  tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi di kota Pekanbaru provinsi Riau. Kami meminta kepada Bapak Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, S.I.K, MM untuk dapat segera menindak dan menghentikan Aktivitas Ilegal tersebut demi untuk kesejahteraan bangsa dan negara yang kita Cintai ini

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!