More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Sepasang Suami Istri di Bolmong Membawa Miras Cap Tikus Di Bekuk Tim Opsnal Polres Bolmong

Foto : Sepasang Suami Istri di Bolmong yang Membawa Miras Cap Tikus Di Bekuk Tim Opsnal Polres Bolmong
INVESTIGASI 86 di Google News

BOLMONG • Sepasang Suami Istri di Bolmong Membawa Miras Cap Tikus Di Bekuk Tim Opsnal Polres Bolmong. Wilayah Dumoga rupanya menjadi lahan yang subur bagi pelaku pengedar/penjual minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Pasalnya untuk kesekian kalinya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong menciduk para penjual minuman keras jenis cap tikus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama yakni di wilayah Dumoga.

Seperti halnya kemarin Rabu, 24 Agustus 2022, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Deky Rudy Kilanta berhasil menangkap 1 (satu) unit mobil Grand Livina yang membawa sejumlah minuman keras jenis cap tikus.

Kapolres Bolmong melalui Kasi Humas Iptu Herol Mantiri menerangkan terkait proses pencegatan mobil yang membawa miras tersebut yakni berawal dari informasi warga sekitar pukul 10.00 WITA.

Foto : Sepasang Suami Istri di Bolmong yang Membawa Miras Cap Tikus Di Bekuk Tim Opsnal Polres Bolmong

Informasi yang didapat tentang akan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Dumoga Barat Kabupaten Bolmong, tim Opsnal langsung bergerak untuk mengadakan pengintaian ke sasaran yang menjadi target.

Alhasil pada sekitar pukul 14.30 WITA saat dilakukan razia di jalan AKD desa Modomang kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong, tepatnya di depan Mapolsek Dumoga Timur.

Tim Opsnal berhasil mencegat sebuah mobil Grand Livina warna abu-abu dengan nopol DB 1508 AJ yang dikemudikan oleh lelaki JAW (46) bersama perempuan GP (26).

Diketahui Kedua pelaku tersebut merupakan sepasang suami istri warga desa Makaaroyen kecamatan Modoinding kabupaten Minahasa Selatan.

Pasangan suami istri tersebut saat diperiksa aparat ditemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sekitar 625 (enam ratus dua puluh lima) liter yang dikemas di dalam 25 kantong plastik.

Foto : minuman beralkohol jenis cap tikus sekitar 625 (enam ratus dua puluh lima) liter yang dikemas di dalam 25 kantong plastik.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik keduanya selaku pemilik minol mengaku tidak mengantongi ijin untuk mengedarkan.

Menurutnya ia mendapatkan minol tersebut dengan cara membeli dari petani cap tikus di desanya dan rencananya akan dipasarkan di wilayah Dumoga.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya.

Menurut Kapolres, operasi atau razia minuman keras di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Foto : Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya.

Dari hasil evaluasi, minuman keras adalah salah satu pemicu atau penyebab yang paling dominan timbulnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar / penjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bolmong dan setiap hari kami akan mengadakan razia termasuk di warung-warung. Bagi yang tertangkap kami langsung proses ke Pengadilan untuk disidangkan“, tegas Kapolres.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024