Sumut – Seorang pelaku spesialis pencurian kaca spion ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Timur, Rabu (20/8/2025).
Dia adalah Prayoga, warga Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan. Saat beraksi, ia bersama rekannya berinisial R yang kini masih diburu petugas.
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, pelaku ditangkap atas laporan Lukas Serafein Barus. Ia mengaku kehilangan spion mobil Rush di Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur, Jumat (15/08/2025).
“Kita melakukan penyelidikan dengan mengecek cctv. Tadi subuh sekitar pukul 04.00 Wib pelaku kita tangkap di Gang Lurah, Jalan Prof HM Yamin,” ucap Agus Butarbutar, Rabu (20/08/2025).
Dari hasil interogasi, pria 27 tahun itu mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kaca spion. Setiap kali berhasil, ia menjual kepada seorang pria berinisial H di kawasan sekolah SMP Negeri 12 Medan.
“Spion dijual Rp100 ribu dan pelaku mendapat bagian Rp 40 ribu. Pengakuannya uang itu untuk makan,” tuturnya.
Hingga kini, petugas masih memburu rekan Prayoga dan penadah spion hasil curian tersebut.
“Pelaku pernah melakukan pencurian spion mobil Rush di Jalan Garuda, di Jalan Badik mobil Calya, di Jalan Setiabudi mobil Calya dan di wilayah hukum Medan Baru mobil Fortuner,” ujar Kompol Agus.