Amanuban Selatan, TTS Investigasi86.com – Polemik pengelolaan dana komite di SMP Negeri 1 Amanuban Selatan terus bergulir. Sejumlah orang tua siswa menuding pihak sekolah dan komite tidak transparan dalam penggunaan dana yang setiap bulan ditarik dari wali murid. Puncaknya, rapat komite yang digelar Jumat (12/9/2025) kembali menuai kegagalan karena tuntutan orang tua soal evaluasi dana justru tidak diakomodasi.
Hal ini diungkapkan Yulans Nubatonis, perwakilan orang tua siswa, kepada media pada 14 Juli 2025. Ia menuturkan bahwa keresahan orang tua telah berlangsung sejak 2024, ketika mereka pertama kali meminta evaluasi penggunaan dana komite. Namun hingga kini, aspirasi itu tak pernah direspons serius oleh pihak sekolah maupun komite.
Data yang diperoleh menyebutkan jumlah siswa SMPN 1 Amanuban Selatan saat ini mencapai 477 orang, terbagi dalam 16 rombongan belajar. Setiap bulan, masing-masing siswa diwajibkan membayar Rp 17.500 untuk iuran komite. Dengan demikian, total dana komite yang terkumpul setiap bulan mencapai Rp 8.347.500, atau lebih dari Rp 100 juta per tahun ajaran.
Namun, menurut Yulans, laporan penggunaan dana selama tiga tahun terakhir tidak pernah dipaparkan secara rinci. “Benar ada penyampaian dari sekolah dan komite, tetapi cara penyampaiannya amburadul, tidak jelas pos-pos penggunaannya. Kami menuntut evaluasi karena ini menyangkut uang yang setiap bulan dikutip dari orang tua siswa,” tegasnya.
Keresahan itu semakin diperkuat oleh keluhan sejumlah guru yang secara internal juga mempertanyakan pengelolaan dana komite. “Guru sendiri ada yang menyampaikan ke kami, mereka juga merasa tidak jelas. Jadi bukan hanya orang tua yang curiga,” tambahnya.
Rapat yang Berubah Arah
Orang tua siswa mengaku kecewa berat dengan rapat komite pada 24 Februari 2025. Rapat yang diharapkan membahas evaluasi iuran komite justru beralih ke agenda proyek pembangunan drainase sekolah. Pihak sekolah beralasan drainase penting untuk mengantisipasi genangan air saat musim hujan.
Namun orang tua menolak tegas. “Itu bukan urusan wali murid. Drainase adalah tanggung jawab pemerintah, bukan orang tua siswa. Apalagi evaluasi dana komite saja belum pernah dilakukan, kok tiba-tiba mau tarik iuran untuk drainase,” ujar Yulans.
Karena penolakan itu, rapat berakhir tanpa kesepakatan. Orang tua kemudian berulang kali mendesak agar dijadwalkan rapat khusus evaluasi. Bahkan pada Juli hingga Agustus 2025, sejumlah orang tua kembali mendatangi sekolah untuk menagih agenda tersebut, tetapi tetap tidak direspons.
Harapan sempat muncul ketika kepala sekolah melalui pesan singkat menjanjikan rapat evaluasi pada 12 September 2025. Namun kenyataan jauh berbeda.
Dalam undangan resmi yang diterima orang tua, agenda rapat justru berisi dua hal:
1. Program kegiatan sekolah tahun 2025
2. Pembahasan pekerjaan drainase
“Ini aneh. Dari awal tuntutan kami evaluasi dana komite, tetapi dalam undangan malah dibelokkan ke proyek drainase. Kami merasa benar-benar diabaikan,” kata Yulans
Meski sebagian besar orang tua keberatan, sekolah dan komite tetap mendorong proyek drainase. Mereka membentuk panitia kecil, yang sebagian besar diisi oleh orang tua siswa berlatar belakang ASN.
Sementara orang tua dari kalangan ekonomi lemah merasa tertekan untuk tidak banyak bersuara. “Kalau kami terus protes, kami takut anak-anak kami jadi korban saat ujian akhir. Itu yang membuat sebagian besar akhirnya memilih diam,” ungkap salah satu orang tua siswa lain.
Rencana proyek drainase ini disebutkan akan menelan biaya sekitar Rp 31.005.000, dihitung dari iuran tambahan Rp 65.000 per siswa.
Akumulasi kekecewaan membuat orang tua siswa kini menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah. Mereka menilai Kepala SMPN 1 Amanuban Selatan gagal menjaga transparansi, lemah dalam kinerja, dan tidak mampu menjawab aspirasi wali murid maupun guru.
“Kami minta Kepala SMP Negeri 1 Amanuban Selatan segera dicopot. Kinerjanya tidak layak dipertahankan,” tegas Yulans.
Orang tua siswa juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten TTS membentuk tim independen untuk menghitung ulang dan mengaudit penggunaan dana komite sejak 2023 hingga 2025.
Dalam pernyataan yang disampaikan ke media, orang tua siswa menyampaikan beberapa poin tuntutan:
1. Evaluasi menyeluruh penggunaan dana komite sejak tahun ajaran 2023 hingga 2025.
2. Penghentian sementara rencana proyek drainase sebelum ada laporan transparansi dana.
3. Pembentukan tim audit independen dari Dinas Pendidikan Kabupaten TTS.
4. Pencopotan Kepala SMPN 1 Amanuban Selatan karena dinilai tidak mampu menjalankan tata kelola transparan.
“Kami bukan menolak membayar iuran. Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi. Dana itu berasal dari keringat orang tua siswa, jadi harus jelas digunakan untuk apa,” pungkas Yulans.