Soe-Investigasi86.com-Dugaan manipulasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah memicu kontroversi yang meluas dan menimbulkan gelombang kecurigaan di tengah masyarakat. Pusat perhatian kini tertuju pada Sekretaris Dewan (Sekwan), yang hingga saat ini masih bungkam dan menolak memberikan klarifikasi atas tuduhan keterlibatannya dalam skandal tersebut.
Aktivis lingkungan dan pejuang hutan adat Besipae, Nikodemus Mana’o, menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Ia secara tegas menuding Sekwan terlibat dalam dugaan manipulasi seleksi PPPK, sebuah tuduhan yang didasarkan pada informasi yang diterimanya dari Iswandy Godlief Dominggus Lona, seorang pelapor yang telah berulang kali mengungkapkan indikasi kecurangan dalam proses seleksi tersebut. Lona, yang sebelumnya telah berjuang sendirian untuk mengungkap dugaan ini, kini mendapatkan dukungan dari Mana’o dan sejumlah aktivis lainnya.
Keengganan Sekwan untuk memberikan pernyataan resmi dan klarifikasi publik telah memicu spekulasi dan kecurigaan yang semakin meluas di masyarakat. Keheningan yang disengaja ini diinterpretasikan sebagai upaya untuk menutup-nutupi potensi pelanggaran hukum dan etika yang serius. Sikap pasif Sekwan tersebut tidak hanya menghambat proses penyelidikan dan pengungkapan kebenaran, tetapi juga secara signifikan merusak kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga DPRD TTS.
Mana’o, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui video call pada Rabu, 19 Februari 2025, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendesak Sekwan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan jujur kepada publik. Jika Sekwan terbukti terlibat atau terbukti melakukan pembiaran atas dugaan manipulasi seleksi PPPK, Mana’o menuntut agar yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya.
Lebih jauh lagi, Mana’o mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama masyarakat jika DPRD TTS tidak merespon tuntutan transparansi dan akuntabilitas ini dengan serius. Ia menegaskan bahwa tuntutannya didasarkan pada prinsip keadilan dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Ancaman aksi demonstrasi ini mencerminkan tingginya tingkat keprihatinan dan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.
Ketiadaan tanggapan resmi dari DPRD TTS dan Sekwan hingga saat ini semakin memperburuk situasi dan memicu spekulasi yang semakin liar. Keheningan ini bukan hanya menimbulkan ketidakpastian, tetapi juga berpotensi memicu krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap lembaga pemerintahan di Kabupaten TTS. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan menentukan nasib Sekwan dan citra DPRD TTS di mata publik, dan lebih luas lagi, akan menjadi tolok ukur bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas publik. Kegagalan untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil berpotensi memicu ketidakstabilan sosial dan politik di daerah ini