More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Batam  

Sinergitas Bea Cukai Dan TNI AL Amankan Rokok Non Cukai Tanpa Tuan Di Pelabuhan Pungur Batam

Batam _ Kepri
Upaya penyelundupan rokok Non Cukai digagalkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam dan Lantamal IV Batam, Sebanyak 3.530.100 batang rokok tanpa pita cukai berhasil  di Pelabuhan Punggur, Kamis (15/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun barang rokok tanpa tuan dipelabuhan punggur tersebut diduga akan diseberangkan menuju Kota Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 309 tin rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, antara lain Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, dan OFO Bold.

Berdasarkan Konfirmasi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyatakan bahwa nilai total barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp5,3 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp2,67 miliar akibat potensi tidak tertagihnya cukai.

“Terkait berita yang beredar  dugaan Bea Cukai menahan Truk TNI AL mengangkut rokok tanpa pita cukai itu tidak benar adanya. Melainkan kejadian yang sesungguhnya yaitu Truk TNI AL mengangkut barang bukti tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai.

Dikarenakan ditemukan barbuk tersebut tanpa pemilik, sehingga langsung dibawa oleh Truk TNI AL untuk diangkut,” saat dikonfirmasi kembali, Minggu (18/05/2025)

Ia juga menambahkan, bahwa selama ini pihak TNI AL khususnya  TNI AL dan Bea Cukai selalu bersinergi dalam operasi penyelundupan barang illegal yang terjadi di sekitaran Pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Atas temuan barang bukti yang tersebut, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, menyusun Laporan Pelanggaran (LP) dan menyerahkan kasus ini ke Seksi Penyidikan KPU BC Tipe B Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Rokok ilegal tersebut diduga melanggar: UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Bea Cukai Batam dan TNI AL tetap akan berkolaborasi untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran barang ilegal dan memastikan akan diadakan gaktibkum secara terus menerus diwilayah Batam. (Samaria)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!