TOIANAS, INVESTIGASI86.COM — Respons mengejutkan datang dari Kepala Desa Noeolin, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sehari setelah pemberitaan media terkait proyek jalan desa tanpa papan informasi.
Pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.59 pagi, Kepala Desa Noeolin akhirnya mengirimkan foto baliho papan informasi proyek melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media Investigasi86.com. Namun, yang mengundang tanda tanya — baliho tersebut tampak dibentangkan di atas lantai keramik, bukan di area proyek sebagaimana mestinya.
Kondisi itu menimbulkan kesan bahwa baliho tersebut baru dibuat atau baru dipasang untuk keperluan klarifikasi semata, bukan sebagai bentuk transparansi publik sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan dana desa.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Noeolin menjawab singkat,
> “Ini papan informasi sudah, pak,”
ujarnya tanpa penjelasan lebih lanjut.
Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya, media ini menyoroti proyek jalan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025 di Desa Noeolin karena tidak ditemukan papan informasi di lokasi pekerjaan, yang merupakan pelanggaran prinsip keterbukaan publik.
Tindakan pengiriman baliho via pesan singkat ini justru menambah tanda tanya publik soal komitmen pemerintah desa terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.
Sejumlah warga yang dimintai tanggapan menilai langkah itu sebagai “tindakan reaktif” setelah sorotan media, bukan bentuk tanggung jawab administratif yang sebenarnya.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kecamatan Toianas dan Dinas PMD Kabupaten TTS terkait penegakan aturan tentang keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek desa.




