More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Setelah Buronan, DPO X Sekda SBT. KWAIRUMARATU Diciduk Satuan Gabungan

Maluku Tanggal 18/08/2024
Setelah melakukan koruptor Anggaran APBD tahun 2021 senilai 2 Miliar lebih, akhirnya Tim satuan Pemburu dari Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menemukan alamat tempat Persembunyian mantan Sekda SBT. JAFAR KWAIRUMARATU di rumah kontrakannya beralamat Waimital Gemba kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Saat itu Anggaran APBD 2,6 M tahun 2021 tersebut sebelumnya mantan sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan tinggi Maluku pada tanggal 13 Januari 2024.

Kemudian telah melakukan Surat panggilan sebanyak 3 kali mulai dari bulan Januari, Februari dan April, tetapi tibanya kesana bulan Mei 2024. Ironisnya Jafar KWAIRUMARATU tidak memiliki itikad baik justru memilih kabur.

Kronologis menjadi buron saat pihak tim kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penangkapan di daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tetapi Sekertaris Daerah satu ini melarikan diri. Tim dari Kejati Maluku pun berusaha melakukan pencarian hampir seminggu sampai ke daerah pedalaman tetapi Nihil.

Hasil pantauan awak media INVESTIGASI86.COM pada saat itu 24 bulan Juni, Juli, Agustus 2024 juga mendaftar Menjadi Relawan bersama tim 7 pemburu fakta saat berada di kota Ambon dan Maluku Tengah. Bahkan melakukan hubungan komunikasi kepada salah satu Tim Kejaksaan Tinggi Maluku.

Menurut Informasi dari salah satu warga desa Waimital Gemba kalau sering melihat seorang separuh baya yang biasa keluar di jemput sebuah mobil dan seringkali melihat dua orang yang mengantar belanjaan makan.

Abdulah S merasa ada yang tidak beres, kemudian menyuruh sahabatnya HM melakukan pemantauan rumah kontrak tersebut dan segera melakukan pelaporan.

“Agak aneh menurut HM tetapi orangnya sangat berwibawa, tetapi mengapa bersembunyi-sembunyi.” Tutur Tim Relawan HM yang mulai curiga saat Ada giat Hajatan pernikahan Salah satu warga di situ

Kemudian dilaporkan ke salah satu tokoh masyarakat desa Waimital bahkan melakukan Komunikasi kepada Ketua tim 7 pemburu fakta NURJANNAH RAHAWARIN yang memilih balik Ke Kabupaten Buru untuk Investigasi.

Tutur HM Saya yakin pasti Ketua telah menyampaikan ke Tim dan Jubir Kajati pak Ardi serta Teman AD Lulang dari pers.

Tepat pada siang hari sekitar Jam 12:30 WIT dengan mobil Kusus di kawal Sat Oprasi 2 Anggota Provos Tim Kejaksaan Tinggi Maluku menuju desa Waimital langsung ke rumah Kontrak Beton Warna kuning mudah Berukuran luas. Mantan Sekretaris Daerah JAFAR KWAIRUMARATU dItangkap setelah mengemas pakaiannya langsung menggunakan rompi keberhasilan lolos wisuda Koruptor pada hari Sabtu 17 AGUSTUS 2024.

Kepala Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra Dewi Ritanaya menyampaikan bahwa “Kami sudah lama melakukan pengintaian serta pemantauan yang sangat dan mengunakan Jaringan kepada beberapa orang yang kami rahasiakan sebagai Tim relawan, bahkan bentuknya pun secara Rahasia.”

Rajendra mengatakan kami akan langsung melakukan proses pemeriksaan administrasinya setelah itu kita Giring ke Rutan klas ll A. Saat di hubungan langsung Telfon WA beliau menyampaikan hal yang sama terkait Kronologis penangkapan pada saat Jumpa pers di Ruang Kejaksaan Tinggi Maluku.

Bravo Kejaksaan Tinggi Maluku

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!