Biak Numfor _ Papua
Berdasarkan surat keputusan Bupati Biak Numfor Nomor 293/188.4.5/ tahun 2024 yaitu tentang “pemberhentian penjabat kepala kampung lama dan pengangkatan penjabat kepala kampung Animi yang baru di 257 (dua ratus lima puluh tujuh) kampung di 19 distrik di kabupaten Biak Numfor.”
Yang dihadiri oleh Bamuskam, Toko Adat, Toko Perempuan, Toko Gereja, Aparat Pemerintah Kampung dan Masyarakat sukses terlaksana.
Merujuk pada Peraturan Bupati Biak Numfor, maka tepatnya dihari ini (kemarin), Sabtu 27 Juli tahun 2024, bertempat di balai Kampung Animi Distrik Oridek kabupaten Biak Numfor telah berlangsung serah terima jabatan (Sertijab) serta penanda-tanganan berita acara yang dipimpin oleh Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) Animi.
Pada Proses serah Terima jabatan dari kepala kampung Animi yang lama “Ismael wakum” Yang bersangkutan tidak ikut hadir untuk menyerahkan tanggung jawab penuh kepada pelaksana tugas yang baru “Robby Frengki Hamadi” Untuk disaksikan langsung oleh aparat dan masyarakat kampung Animi distrik oridek.
Dalam sambutan singkatnya sekaligus perkenalan diri sebagai pelaksana tugas dalam menjalankan roda pemerintahan 6 bulan berjalan di kampung Animi, Robby Frengki Hamadi menyampaikan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang selama ini tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat kampung Animi dengan TEMA : DENGAN MEWUJUDKAN BIROKRASI KERJA YANG TRANSPARANSI SERTA TEPAT SASARAN.
Pada kesempatan yang sama saat diwawancarai awak media investigasi 86, Robby Frengki Hamadi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Distrik Oridek ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Kampung Animi yang baru mengatakan bahwa akan melanjutkan program pembangunan yang sudah diputuskan bersama.
Banyak keluhan dari masyarakat kampung Animi tentang dana pendidikan yang selama ini tidak digunakan dengan baik sehingga ada 10 anak siswa yang sudah selesai tetapi belum mengambil ijazah karena belum membayar uang sekolah sehingga pihak sekolah belum bisa mengeluarkan ijazah kepada siswa yg bersangkutan.
“Saya bukan anak asli kampung Animi tetapi saya akan berupaya berdasarkan SK Bupati untuk menjalankan aturan hingga pada proses Pemilihan Kepala Kampung Defenitif, oleh karna itu apapun yang telah menjadi keputusan masyarakat akan saya kerjakan dan proses.
“Sehingga program yang selama ini tidak dijalankan seperti KARANG TARUNA DAN PKK, saya akan bersama aparat dan masyarakat kampung bekerja bersama untuk mewujudkan birokrasi dan transparansi tepat sasaran.” Ujar Robby
Diakhir penyampaiannya Robby menyampaikan “Apapun yang terjadi di tengah masyarakat kampung animi saat ini harus diterima karena telah menjadi sebuah regulasi yang wajib ditaati.”
“Maka dengan tegas saya sampaikan bahwa harus ada kerja sama untuk mendukung program kerja yang ada ke arah pembangunan yang lebih dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Robby berharap (Rigol)