Tanah Bumbu • Kalimantan Selatan
Seorang kepala desa memecat seorang kepala kasi pemerintahan (kasipem) secara sepihak dan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala desa Makmur jaya, kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemecatan kepada Zakaria Ansyari yang seorang Kasi Pemerintahan (Kasipem) secara sepihak tidak sesuai aturan pemerintahan yang berlaku di negara indonesia. Sabtu (11/06/2022).
Zakaria Ansyari merasa sangat kecewa atas tindakan Plt. Kepala Desa Makmur Jaya H. Abdurrasyied Khoiry yang telah semenah-menah dan tidak adil disaat hendak melakukan tindakan pemecatan tersebut.
Zakaria mengatakan “Ini terjadi berawal memposting video ceramah yang berjudul ciri-ciri orang kemunafikan dan bagaimana cara taubat dari Kemunafikan di group Whatsapp Bersama P.DS.MJ.”
“Setelah Saya memposting Video kemudian saya di keluarkan dari grup tersebut oleh Plt kades H. Abdurrasyied khoiry selaku Admin di dalam group.” Tambahannya
Dengan berjalannya waktu Zakaria Ansyari kemudian menerima Surat dari Plt tersebut pada tanggal 20 Mei 2022, bahwa dirinya di non aktifkan atau di berhentikan selaku kasi pemerintahan dan namanya sudah di coret di papan struktur di Desa Makmur Jaya tersebut.
“Keputusan Plt. Kades tidak bisa di katakan formal sebelum ada surat rekomendasi persetujuan pemberhentian dari Camat.” Ujar Zakaria
“Saya Akan Usut masalah ini sampai ketitik Kebenarannya, karena Plt Kades Sudah memecat saya yang tidak melakukan kesalahan dan Tidak Sesuai dengan aturan Pemerintah yang berlaku.” Pungkasnya. (Irwan)