Lampung Barat • Proses seleksi hingga penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dinilai tidak objektif serta tidak transparan.
Pasalnya, terdapat nilai peserta pada tes CAT yang besar bahkan melebihi nilai yang lolos tes wawancara.
Seperti apa konsep dasar KPU dalam memilih anggota PPK ketika menilai tes wawancara, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi para peserta seleksi PPK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat.
“Padahal dalam Undang-undang pemilu harus transparan, KPU adalah garda terdepan dalam kemajuan Demokrasi kita,” Kata salah seorang peserta seleksi PPK, Minggu (18/12/2022).
Kemudian, nilai Computer Assisted Test (CAT) yang tidak menjadi dasar untuk penilaian menuai tanda tanya besar dari peserta calon PPK.
Hal itu disebabkan ada beberapa calon PPK yang secara tes CAT memiliki nilai yang tinggi bahkan tertinggi di Kecamatan tempat mereka mendaftar, dan tidak lolos dalam 5 (lima) anggota PPK untuk di setiap Kecamatan di Lampung Barat.
“Ini menjadi pertanyaan bagi penyelenggara penerimaan PPK apakah dengan nilai tertinggi di CAT tidak menjadi pertimbangan khusus” ujarnya.
“apalagi untuk wawancara itu hanya sekedar formalitas saja, karena pertanyaan yang diajukan Komisioner KPU hanya sekitar pemilihan umum, sedangkan PPK mempunyai tugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, menerima dan menyampaikan daftar Pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota, melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu,” papar seorang peserta test PPK kepada media investigasi86.com.
Lanjutnya, “Banyak nilai CAT yang besar bahkan melebihi yang lolos tes wawancara, bagaimana dasar KPU memilih anggota PPK dalam menilai tes wawancara, padahal dalam undang undang pemilu harus transparan, dan pengumuman nilai wawancara tidak di kasih tau sama peserta tes, dan nilai CAT juga tidak jadi dasar penilaian,”.
Lebih jauh, salah seorang peserta juga mempertanyakan langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat terkait proses seleksi dan penerimaan PPK tersebut, namun ketua KPU lambar tidak memberikan jawaban.
“Saya udah tanyakan sama ketua KPU lambar terkait hal ini, namun tak ada jawaban” cetus peserta seleksi PPK itu.
Yang lebih mirisnya ketika ada salah seorang peserta yang ikut seleksi dan ditanya kepada dirinya “apa itu pemilu”, peserta seleksi PPK tersebut tidak mengetahuinya, namun orang tersebut bisa lolos dalam seleksi PPK tersebut.
“Gimana mau jadi PPK kalau apa itu pemilu aja gak tau, eehhh tapi tetap keterima tuh, dengan kejadian ini saya sangat kecewa pak, asas keterbukaan dan keadilan nya tidak terlihat, percumah aja belajar biar dapat nilai terbaik namun gak diterima” ujar salah seorang peserta seleksi.
Salah satu peserta yang ikut tes menjadi PPK menjelaskan kepada media terkait prosedur penilaian calon PPK.
” setahu saya hasil tes CAT bobot 40%, interviewnya 60%, dan nilai keduanya di tambah lalu di bagi 2 (dua) Alhamdulilah saya pas CAT dapat skor atau nilai terbesar dan ada yang jauh selisihnya dibawah saya, dan waktu tes wawancara saya selalu lancar menjawab setiap pertanyaan terkait UU Pemilu, tahapan, serta tupoksi nya PPK, artinya saya optimis, tapi keputusan KPU berkata lain jadi mohon penjelasan apa ada pertimbangan lain selain prosedur di atas dan insyaallah pertanyaan ini juga mewakili sebagian teman yang lain, mohon pencerahannya,” ucap salah seorang peserta PPK yang enggan disebutkan namanya.
Peran Panwaslu untuk di libatkan dalam penerimaan PPK dalam tes wawancara sangat diharapkan, karena Panwaslu adalah lembaga independen dan transparan.
“Para peserta PPK yang diterima tapi nilainya dibawah saya itu kok bisa? dasarnya apa hingga mereka bisa lolos sedangkan disaat tes wawancara pertanyaan hanya formalitas saja tentang pemilu dan Alhamdulillah hampir pertanyaan saya jawab semua” ujar salah seorang peserta seleksi PPK yang merasa tidak mendapatkan keadilan dari seleksi PPK tersebut.(asep)