More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Pembunuhan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun

Karimun _ Riau
Warga Karimun digemparkan oleh penemuan jenazah seorang wanita di lahan kosong sebelah SMAN 1 Karimun pada Senin (21/07/2025). Korban diketahui bernama Mardiana (18), istri siri dari Arya Soma (20), yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LPLP/B/44/VII/2025/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, peristiwa tragis ini berawal pada Minggu malam (20/07/2025), sekitar pukul 20.30 Wib. Pelaku Arya Soma mengajak korban untuk bertemu di Jalan Raja Oesman, tepatnya di samping lahan kosong dekat SMAN 1 Karimun. Pertemuan ini berujung tragis setelah pelaku, yang mengaku sakit hati dan cemburu karena korban memiliki hubungan dengan pria lain, menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau yang telah ia bawa dari rumah.

Korban ditemukan keesokan paginya oleh siswa SMAN 1 Karimun. Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka parah, termasuk luka tusuk pada wajah, leher, punggung, tangan, dan tengkuk, serta luka iris di beberapa bagian tubuh. Hasil visum dari dr. Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F di RSUD Muhammad Sani mengungkapkan adanya luka tusuk hingga menembus tulang, serta indikasi fraktur pada leher korban.

Polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (22/07/2025) pukul 18.00 Wib di Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau stainless, satu unit sepeda motor Suzuki F 125, pakaian pelaku, serta beberapa barang milik korban.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman yang menanti pelaku mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Karimun.

Penulis FD

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!