More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Satres Narkoba Ringkus Dua Pelaku Kejahatan Narkoba Di Pedalaman

Inhu _ Riau
Upaya keras jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diringkus di kawasan pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dua pelaku ini merupakan bagian dari target operasi yang telah dirancang berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menerima informasi bahwa di wilayah pedalaman Batang Cenaku kerap terjadi transaksi narkoba. Informasi itu segera kami tindaklanjuti,” ujar Aiptu Misran.

Informasi awal diperoleh pada Sabtu, 3 Mei 2025. Berdasarkan perintah Kapolres, Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, S.E., M.H. langsung menginstruksikan Kanit I IPDA Iksan Lutfi, S.E. untuk melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah pada dua nama, yakni Albet Lon Mizer alias Albet dan Prima Ginting alias Ginting.

Pada Selasa dini hari, 6/5/ 2025, sekira pukul 03.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Albet. Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka mencoba melarikan diri dari pintu belakang. Namun, Albet berhasil diamankan sekitar 10 meter dari rumahnya. Dari dalam saku celananya ditemukan satu kotak plastik berisi 28 paket sabu, dan empat paket lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sempat dibuangnya.

Tim kemudian bekerja sama dengan perangkat desa untuk melacak keberadaan Ginting. Dalam strategi pengecohan, tim pura-pura meninggalkan lokasi. Beberapa jam kemudian, tepat pukul 05.00 WIB, Ginting kembali ke rumah Albet untuk mengambil pakaian. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tim gabungan untuk menangkapnya.

“Dari kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 32 bungkus sabu seberat kotor 3,55 gram, satu unit handphone merek Vivo warna ungu, satu botol plastik, dua plastik pembungkus, dan uang tunai sebesar Rp114.000,” jelas Aiptu Misran.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Albet mengakui sabu tersebut berasal dari Ginting. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan komitmen kami dalam membersihkan wilayah Kabupaten Inhu dari ancaman narkoba, bahkan hingga ke pelosok pedalaman. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Aiptu Misran menutup keterangannya.”( Roli )

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!