More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

SatRes Narkoba Polres Simalungun Gagalkan Transaksi Ganja

INVESTIGASI 86 di Google News

Investigasi86 – Simalungun

Kembali TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Namun kali ini narkoba yang berhasil diamankan berjenis daun ganja siap edar, yang ditemukan di salah satu rumah di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (5/4/2022).

Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, bersama personel Unit-I Sat Narkoba Polres Simalungun.

Rabu (6/4/2022) Ketika dikonfirmasi awak media, Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos., disela-sela kegiatannya menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi yang diinformasikan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit-I langsung bergerak cepat kelokasi yang telah diinformasikan, kata kanit-I.Sat Narkoba.

Setiba dilokasi, Tim melakukan penyelidikan sekitar Pkl. 11.00 WIB, kemudian Tim melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang telah dicurigai. Didalam rumah tersebut telah berhasil diamanakan satu orang laki-laki berinisial RS(31) warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan, Siantar, Kabupaten Simalungun yang sedang berada didapur rumah tersebut“, ucap Iptu Dian Putra.

Lebih lanjut Kanit-I menjelaskan, “bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RS telah berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis daun Ganja dengan berat brutto 50 gram dan 1 (satu) bungkus palstik warna merah yang berisi diduga batang Ganja dengan berat brutto 30 gram”.

Tersangka RS pemilik daun ganja kering.

Hasil interogasi awal, RS menerangkan bahwa benar diduga Ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya ia beli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai, namun alamatnya tidak diketahui dan selalu bertemu dipinggir jalan sehingga selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya, tandas Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024