Investigasi86 – Simalungun
Kembali TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Namun kali ini narkoba yang berhasil diamankan berjenis daun ganja siap edar, yang ditemukan di salah satu rumah di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (5/4/2022).
Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos, bersama personel Unit-I Sat Narkoba Polres Simalungun.
Rabu (6/4/2022) Ketika dikonfirmasi awak media, Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos., disela-sela kegiatannya menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi yang diinformasikan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit-I langsung bergerak cepat kelokasi yang telah diinformasikan, kata kanit-I.Sat Narkoba.
“Setiba dilokasi, Tim melakukan penyelidikan sekitar Pkl. 11.00 WIB, kemudian Tim melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang telah dicurigai. Didalam rumah tersebut telah berhasil diamanakan satu orang laki-laki berinisial RS(31) warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan, Siantar, Kabupaten Simalungun yang sedang berada didapur rumah tersebut“, ucap Iptu Dian Putra.
Lebih lanjut Kanit-I menjelaskan, “bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RS telah berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis daun Ganja dengan berat brutto 50 gram dan 1 (satu) bungkus palstik warna merah yang berisi diduga batang Ganja dengan berat brutto 30 gram”.
Hasil interogasi awal, RS menerangkan bahwa benar diduga Ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya ia beli dari seorang laki-laki di daerah Kota Binjai, namun alamatnya tidak diketahui dan selalu bertemu dipinggir jalan sehingga selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya, tandas Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos.