Inhil _ Riau
Polemik transparansi keuangan kembali menghantam PT Agrinas Palma Nusantara. Ketua Agrinas secara terbuka menyatakan bahwa selama enam bulan menjabat, saldo perusahaan tercatat “0”. Pernyataan mengejutkan ini langsung menimbulkan tanda tanya besar, khususnya terkait dana hasil kerja sama operasional (KSO) sebesar 30 persen yang berasal dari lahan sitaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan total ratusan ribu hektar.
Lahan sitaan tersebut sebelumnya diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan skema KSO bersama kelompok tani. Sesuai mekanisme, kelompok tani diwajibkan menyetorkan 30 persen hasil panen kelapa sawit kepada Agrinas. Namun kini, publik mempertanyakan: ke mana aliran dana tersebut menghilang?
Seorang perwakilan masyarakat, S, menegaskan bahwa situasi ini sangat membingungkan. “Kami melihat adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana KSO. Kami ingin tahu ke rekening mana sebenarnya 30 persen hasil panen itu disetorkan? Apakah benar ke rekening Agrinas, atau justru ke pihak lain?” tegasnya.Rabu (10/9/2025)
Menurut keterangan, pihak masyarakat telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada lembaga berwenang. Meski demikian, klarifikasi terbaru masih menyisakan banyak ruang gelap yang perlu dibuktikan.
“Kami masih harus mengumpulkan dokumen tambahan, termasuk bukti transfer, kontrak KSO terbaru dengan kelompok tani, hingga surat resmi terkait mekanisme penyetoran,” tambah S.
Di tengah gonjang-ganjing ini, publik juga menagih komitmen moral dari jajaran Agrinas. Mereka menilai penting adanya keterbukaan menyeluruh, baik soal kontrak, distribusi dana, maupun laporan hasil panen, agar tidak terjadi kebocoran yang berpotensi merugikan negara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah mewanti-wanti agar setiap pengelolaan dana publik dijalankan dengan penuh integritas.
“Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah harus dijaga,” demikian kutipan pesan Presiden yang kini kembali digaungkan masyarakat sebagai pengingat keras.
Dengan kondisi saldo “0” yang tidak wajar ini, kasus Agrinas dikhawatirkan bisa merembet menjadi persoalan hukum yang lebih serius. Transparansi menjadi kata kunci untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana KSO dari hasil panen kelapa sawit lahan sitaan PKH.
Masyarakat berharap investigasi ini segera menghasilkan jawaban jelas, agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang berpotensi menggerogoti kepercayaan publik serta menimbulkan kerugian bagi negara.
Di saat duduk ngopi bersama awak media juga tidak lupa mengkonfirmasi Ketua PC GWI Kabupaten Indragiri Hilir untuk di mintai tanggapan nya.
“Harus usut tuntas dengan ada nya dugaan tidak transparasi KSO yang membingung kan masyarakat terkesan ada yang di sembunyikan, jelas indra.