Tanah Bumbu • Sakit Hati Diputus Pacar, Pemuda Di Sungai Danau Satui Sebar Foto Bugil Mantan Pacar. Tidak terima diputus sang pacar, pria di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel sebarkan foto mantan pacarnya setengah bugil atau tanpa busana di WhatsApp dan Instagram.
Akibat ulahnya sebar foto bugil mantan pacar, yang bersangkutan diringkus jajaran Satreskrim Polsek Satui.
Saat ini pria berinisial MR (18) yang sebar foto bugil mantan pacarnya tinggal di Sungai Danau Kecamatan Satui ini sudah mendekam di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah dijemput polisi.
Ada 2 foto tanpa busana mantan pacar yang disebarkan pelaku yang mengantarkannya ke jeruji besi. Keluarga korban melaporkannya karena tidak terima hal itu.
Kapolres Tanah bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made, didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (12/7/2022) membenarkan penangkapan terhadap pria tersebut.
“Pelaku yang sebar foto bugil sudah diamankan setelah sebarkan foto sang pacar di media sosial. Setelah ditanya kenapa memasang foto tersebut, si pelaku mengatakan tidak terima diputus korban, ” katanya.
Perbuatan pelaku masuk dalam perkara tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat ( 1) Jo pasal 27 ayat ( 1 ) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) pukul 18.00 wita di kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.
Kronologisnya, lanjut AKP Made, diketahui ada teman korban melihat status sang pelaku di story WA dan Instagram terpampang yang memasang foto korban tanpa busana.
Korban pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.
“Dari laporan tersebut, pelaku yang sebar foto bugil ditangkap pada tanggal 8 Juli sekitar pukul 02.30 wita dan langsung digelandang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Irwan)