Soe, INVESTIGASI86.COM – Ironi program bantuan rumah rakyat kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sepuluh unit rumah warga yang dibongkar sejak tahun 2022 oleh pemerintah dengan janji akan segera dibangun ulang, hingga kini tak kunjung terealisasi.
Padahal menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Yerim Yos Fallo, seluruh proses administrasi dan anggaran telah disetujui dan di-SK-kan oleh Dinas Sosial TTS, bahkan sudah tercantum dalam anggaran induk tahun 2025. Namun kenyataannya, lokasi rumah-rumah tersebut masih terbengkalai — hanya menyisakan puing-puing dan janji-janji kosong dari pemerintah.
“Saya sudah suarakan sejak awal menjabat sebagai anggota DPRD sampai sekarang, tapi jawabannya selalu sama. Katanya sudah dianggarkan, sudah ada SK, bahkan masuk dalam anggaran induk 2025. Tapi faktanya, sampai hari ini belum juga dikerjakan,” tegas Yerim Yos Fallo kepada INVESTIGASI86.COM, Senin (27/10/2025).
Politisi muda asal TTS itu menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nasib rakyat kecil yang rumahnya sudah dibongkar oleh pemerintah sendiri. Ia menyebut, hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga sudah merekomendasikan agar pembangunan segera dilakukan.
Namun, realisasinya nihil. Yerim mengungkap, berbagai alasan klasik terus dilontarkan oleh pihak Dinas Sosial maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kita sudah tanya Pak Kadis, katanya minggu depan. Tapi sudah berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, tetap belum ada tindakan. Ketika kita tanya ke PPK, sampai hari ini pun belum ada jawaban. Ini kan aneh,” ujarnya dengan nada kesal.
Yerim menilai, lambannya kinerja Dinas Sosial dan PPK menunjukkan bahwa kedua pihak tersebut tidak serius mengeksekusi program bantuan yang sudah jelas memiliki dasar hukum dan anggaran.
“Anggaran sudah ada, SK sudah keluar, tapi pekerjaan tidak jalan. Kalau Kadis Sosial dan PPK tidak sanggup kerja, saya minta mereka mundur saja! Jangan main-main dengan nasib rakyat yang sudah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian,” tegas Yerim.
Ia menambahkan, keterlambatan dan ketidakjelasan pelaksanaan program tersebut bukan hanya merugikan masyarakat penerima bantuan, tetapi juga mencoreng wibawa pemerintah daerah di mata publik.
“Ini program yang sangat sensitif, karena pemerintah sendiri yang bongkar rumah rakyat. Tapi setelah dibongkar, tidak dibangun kembali. Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
DPRD TTS, kata Yerim, akan memanggil ulang Kadis Sosial dan PPK untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk merekomendasikan evaluasi jabatan jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat.
“Kami akan kawal terus persoalan ini sampai tuntas. Rakyat tidak butuh janji, mereka butuh bukti nyata,” pungkas Yerim Yos Fallo dengan nada tegas.



