More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Rp 344,7 Miliar DAK Non Fisik Untuk TTS, Rimpaf: Kesempatan Memperbaiki Kehidupan Sosial Masyarakat

Timor Tengah Selatan _ NTT
Lembaga Rimbun Pah Feto (RIMPAF) Timor Tengah Selatan menyambut dengan gembira keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2026. Nilainya mencapai Rp 344,7 miliar, jumlah yang tidak kecil dan diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Namun bagi RIMPAF, angka besar ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah besar. DAK Non Fisik bukan dana untuk membangun jembatan atau gedung megah, melainkan dana untuk membangun manusia melalui pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang kuat, dan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak.

“Dana ini harus benar-benar digunakan untuk memperkuat kehidupan sosial masyarakat TTS. Kita ingin melihat sekolah-sekolah yang lebih berdaya, puskesmas yang lebih sigap, serta sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih tangguh,” ujar Honing Alvianto Bana, Ketua umum RIMPAF TTS dalam pernyataan tertulis.

TTS masih menghadapi banyak persoalan mendasar seperti kemiskinan yang tinggi, kasus stunting yang belum tertangani, partisipasi sekolah yang rendah di banyak desa, serta meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di tengah kondisi itu, DAK Non Fisik adalah peluang besar untuk memperbaiki arah pembangunan sosial asal pengelolaannya dilakukan secara jujur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

RIMPAF mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang publik yang transparan mengenai aliran dan pemanfaatan dana ini ke depan. Setiap sekolah, puskesmas, dan dinas teknis yang menerima dana perlu melaporkan penggunaannya secara terbuka melalui situs resmi pemerintah daerah. Transparansi adalah langkah awal membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

RIMPAF juga mengingatkan agar penggunaan DAK Non Fisik tidak terjebak dalam urusan administrasi yang rumit. Yang paling penting adalah memastikan bahwa setiap uang yang dikeluarkan berujung pada perbaikan kualitas hidup masyarakat agar anak-anak tetap sekolah, ibu-ibu sehat, dan perempuan serta anak merasa aman di lingkungannya.

Sebagai tambahan informasi, dokumen resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menyajikan kutipan bahwa:

“Pagu alokasi definitif TKD TA 2026 akan dicantumkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN TA 2026.”

Dokumen tersebut menyajikan alokasi definitif (pagu) untuk DAK Non Fisik bagi pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) untuk Tahun Anggaran 2026 dan menjadi acuan normatif bagi penyaluran dana.

“Pembangunan sejatinya tidak diukur dari seberapa banyak kita membangun gedung, melainkan dari seberapa kuat membangun manusia yang hidup di dalamnya,” tutup Honing.

Rls

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!